Ditemukan 2 data
26 — 2
- FRASDA SITUMORANG
PUTUSANNo. 292 /Pid.B/2014/PN.MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Medan yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : FRASDA SITUMORANGTempat lahir : MedanUmur / tgl.
Menyatakan terdakwa FRASDA SITUMORANG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaYang melakukan Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaankami Pasal 338 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1)Ke1 KUHP .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FRASDA SITUMORANGdengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3. Barang bukti berupa : Sebilah pisau dengan panjang 20 cmdirampas untuk dimusnahkan4.
Saksi MANABUA PANGARIBUAN;Bahwa terdakwa FRASDA SITUMORANG pada hariSabtu tanggal 28 September 2013 sekira pukul 23.00wib, bertempat di Jlin.Raya Namora LontungKel.
Saksi SALMA;Bahwa terdakwa FRASDA SITUMORANG pada hariSabtu tanggal 28 September 2013 sekira pukul 23.00wib, bertempat di Jln.Raya Namora LontungKel.
Saksi ANTON NABABAN;Bahwa terdakwa FRASDA SITUMORANG pada hariSabtu tanggal 28 September 2013 sekira pukul 23.00wib, bertempat di Jln.Raya Namora LontungKel.
TRI CHANDRA,SH
Terdakwa:
ROSITA MELDAWATY Br SIMANJUNTAK Alias MELDA Br SIMANJUNTAK
43 — 13
dari ujung parang mengenai kening / dahi kiri saksi yangmengakibatkan luka dan berdarah, dimana ketika itu saksi tidak adamelakukan perlawanan;Bahwa akibat luka tersebut saksi berobat kerumah sakit, namun terdakwatidak ada memberikan bantuan uang perobatan;Bahwa antara saksi dengan terdakwa pernah hendak dilakukan perdamaiannamun tidak terlaksana hingga saat ini;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa keberatan dengan keterangan Saksi dan tidak membenarkannya;Saksi FRASDA
SITUMORANG Alias RASDA.Bahwa pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekitar pukul 12.17 wibsaksi FRASDA SITUMORANG sedang berada dirumah temannya di JalanDame Titi Layang Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas;Bahwa rumah teman saksi FRASDA SITUMORANG berdekatan denganrumah saksi MELINDA Br SIMANJUNTAK, dimana ketika itu saksi FRASDASITUMORANG melihat terdakwa sedang menebang pohon jambu denganmenggunakan parang;Bahwa tidak lama kemudian saksi MELINDA Br SIMANJUNTAK mendatangiterdakwa yang
terdakwa mengayunkan parang yang dipegangnya kearahkepala saksi MELINDA Br SIMANJUNTAK yang posisinya berdiri didepanterdakwa;Bahwa dengan gerakan reflek saksi MELINDA br SIMANJUNTAKmenangkisnya dengan tangan kirinya sehingga ujung parang mengenalkening/dahi kiri saksi MELINDA Br SIMANJUNTAK yang mengakibatkan lukaberdarah,;Hal 5 dari Hal 12 Putusan Nomor 645/Pid.B/2021/PN MdnBahwa kemudian saksi MELINDA Br SIMANJUNTAK pergi tanpa melakukanperlawanan, dan mengobati luka yang dideritanya;Bahwa saksi FRASDA
SITUMORANG melihat dengan jelas kejadiannyadimana saksi FRASDA SITUMORANG berdiri dekat dengan pohon jambutersebut dengan jarak 1 meter;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa keberatan dengan keterangan Saksi dan tidak membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa kenal dengan saksi MELINDA brSIMANJUNTAK yang tinggal saling bertetangga dengan posisi bersebelahan;Bahwa pada hari