Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-11-2012 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 812/ PDT.P/2012/PN.LB.BS
Tanggal 9 Nopember 2012 — - Gusneli ;
213
  • Menyatakan bahwa Randa Putra adalah anak laki-laki dari pasangan suami-istri Yulius dengan Froriana;3.
    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Agam untuk mencatat pada register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon yang pada pokoknya berbunyi :Bahwa di Payakumbuh pada tanggal 08 April 1995 telah dilahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama : Randa Putra, anak kedua dari seorang ayah bernama : Yulius dan ibu bernama Froriana;4.
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Basung yang mengadili perkara Perdata pada tingkatpertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut, dalam perkara permohonanatas nama:Gusneli, perempuan, di Limo Suku Sungai Pua KabupatenAgam, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah mendengarkan permohonan Pemohon yang pada pokoknya mohonuntuk dijatuhkan penetapan untuk diterbitkan akta kelahiran atas nama seorang lahir ari seorang ayah bernama dan ibu bernama Froriana
    ;Telah membaca surat surat yang berhubungan dengan permohonan ini ;Telah mendengar keterangan saksi yaitu il Esnidar, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa pemohon adalah anak kandung FF pasangan suami isteri Yuliusdengan Froriana; Bahwa pemohon lahir di Payakumbuh pada tanggal 23 Juni 1991;e Bahwa Yulius telah bercerai dengan Froriana sekitar tahun 1996, namunakta cerai dibawa oleh Froriana;e Bahwa Randa Putra lahir tanggal 08 April 1995; Bahwa Gusneli adalah isteri kedua
    KTP atas nama Gusneli dan Yulius, selanjutnya diberi tanda P1;2. atas nama Kepala Keluarga Yulius, diberi tanda P2; os ataS nama pasangan suami isteri Yulius dan Froriana,selanjutnya diberi tanda P3;4.
    Menyatakan bahwa Randa Putra adalah anak lakilaki dari pasangan suamiistri Yulius dengan Froriana;Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil dan KependudukanKabupaten Agam untuk mencatat pada register Akta Kelahiran danmenerbitkan Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon yang pada pokoknyaberbunyi :Bahwa di Payakumbuh pada tanggal 08 April 1995 telah dilahirkan seoranganak lakilaki yang diberi nama : Randa Putra, anak kedua dari seorang ayahbernama : Yulius dan ibu bernama Froriana;Membebankan
Putus : 09-11-2012 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 811/ PDT.P/2012/PN.LB.BS ;
Tanggal 9 Nopember 2012 — - RANDI FADLI ;
185
  • Menyatakan bahwa RANDI FADLI adalah anak laki-laki dari pasangan suami-istri Yulius dengan Froriana;3.
    untukselanjutnya di sebut sebagai Pemohon ;Telah mendengarkan permohonan Pemohon yang pada pokoknya mohonuntuk dijatuhnkan penetapan untuk diterbitkan akta kelahiran atas nama RANDIdari FADLI, seorang anak lakilaki, lahirseorang ayah bernama a ibu bernama ;Telah membaca surat surat yang berhubungan dengan permohonan ini ;Telah mendengar keterangan saksi yaitu ia Asnidar, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pemohon adalah anak kandung fe pasangan suami isteri Yuliusdengan Froriana
    ;e Bahwa pemohon lahir di Payakumbuh pada tanggal 23 Juni 1991;e Bahwa Yulius telah bercerai dengan Froriana sekitar tahun 1996, namunakta cerai dibawa oleh Froriana;e Bahwa Gusneli adalah isteri kedua dari Yulius;e Bahwa Yulius dan Gusneli menikah pada tahun 2001;Telah memperhatikan bukti surat yang diajukan di perkara ini berupa fotocopybermaterai cukup yang terperinci sebagai berikut:1.
    KTP atas nama Randi Fadli, selanjutnya diberi tanda P1;2. aaa atas nama Kepala Keluarga Yulius, diberi tanda P2;a: aa atas nama pasangan suami isteri Yulius dan Froriana,selanjutnya diberi tanda P3;4.
    Menyatakan bahwa RANDI FADLI adalah anak lakilaki dari pasangan suamiistri Yulius dengan Froriana;3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil dan KependudukanKabupaten Agam untuk mencatat pada register Akta Kelahiran danmenerbitkan Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon yang pada pokoknyaberbunyi :Bahwa di Payakumbuh pada tanggal 23 Juni 1991 telah dilahirkan seoranganak lakilaki yang diberi nama : RANDI FADLI, anak kesatu dari seorangayah bernama : Yulius dan ibu bernama Froriana;4.