Ditemukan 1 data
13 — 2
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Heru Fualam, S.H., M.M. bin Drs. M. Said Wahyu Pertama) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yuyun Ulfah, S. Kep. binti H. Dadang) di depan sidang Pengadilan Agama Pandeglang;
4.