Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 351/Pid.Sus/2020/PN Kla
Tanggal 10 Desember 2020 —
Terdakwa:
ANDI BIN FUKONG
207
    1. Menyatakan Terdakwa Andi Bin Fukong tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    ANDI BIN FUKONG