Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-05-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1221 K/Pdt/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — HELMI SASTRA, DKK lawan NETTI H, DKK
3333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lie Boen Loe, yang terletak di Banda Aceh,Kecamatan Kuta Alam, Gampong Laksana, Jalan Anggrek Nomor 5,dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah utara berbatas dengan tembok/tanah Putri Rita Actriana/alm.Zulkifli; sebelah selatan berbatas dengan tembok Fundland; sebelah timur berbatas dengan Jalan Anggrek; sebelah barat berbatas dengan tanah Agustinoes/Harianto/Limi Levin;adalah sah milik Para Penggugat;Memerintahkan Tergugat III untuk memproses balik nama kembali SertifikatHGB Nomor 114 Tahun 1988
    Lie Boen Loe, yang terletak di Banda Aceh,Kecamatan Kuta Alam, Gampong Laksana, Jalan Anggrek Nomor 5,dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah utara berbatas dengan tembok/tanah Putri Rita Octriana/alm.Zulkifli; sebelah selatan berbatas dengan tembok Fundland; sebelah timur berbatas dengan Jalan Anggrek;sebelah barat berbatas dengan tanah Agustinoes/Harianto/Limi Levin;adalah sah milik Para Penggugat;Memerintahkan Tergugat III untuk memproses balik nama kembali SertifikatHGB Nomor 114 Tahun 1988
Register : 22-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 22-01-2020
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 7/JN/2018/MS.Bna
Tanggal 5 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.Maimunah S.H., M.H
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
Tjia Nyuk Hwa Su Lung
16326
  • Hwa Su Lung) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Maisir;
  • Menghukum Terdakwa (Tjia Nyuk Hwa Su Lung) dengan uqubat cambuk di muka umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Platinum Card Fundland
      ;
    • 1 (satu) lembar tiket Fundland warna hitam;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 22-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 22-01-2020
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 6/JN/2018/MS.Bna
Tanggal 5 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.Maimunah S.H., M.H
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
Dahlan Silitonga
21831
  • Dahlan Silitonga) dengan uqubat cambuk di muka umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sejumlah Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah) dirampas untuk negara dan disetor ke Kas Baitul Mal Kota Banda Aceh;
    • 80 (delapan puluh) lembar tiket Fundland
Register : 27-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 228/Pdt.G/2018/MS.Bna
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3313
  • Pada saat itu Tergugat melarang saksi mencerikankepada Penggugat bahwa Tergugat telah main game di Fundland; Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah selama 6 (enam)bulan.