Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 29/Pid.Sus/2018/PN Srp
Tanggal 25 Juni 2018 — Penuntut Umum:
IDA AYU PUTU PANCAWATI SH
Terdakwa:
KOMANG ANIK ANJANI
6430
  • (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali di kemudian hari dalam masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • Cream Malam GA1 jumlah 11 pot
    • Cream Malam GA2