Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 29-05-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 8/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 28 Februari 2018 —
Terdakwa:
GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL
3812
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL Alias DUKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL Alias DUKA tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang

    Terdakwa:
    GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL Alias DUKA;Tempat lahir : Kalakahi;Umur / tanggallahir : 26 Tahun/ 23 Mei 1991;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Tombang, Rt. 02/ Rw. 01, Kelurahan Kalabahi TengahKecamatan Teluk Mutiara Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL Alias DUKAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GABRIAN ISANTUS DUKALUIL Alias DUKA dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulandikurangkan selama masa penangkapan dan penahanan, dan denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    ISANTUS DUKA LUIL AliasDUKA dihadapkan ke depan persidangan berdasarkan surat dakwaan JaksaPenuntut Umum Nomor Rek.Perk : PDM04/ K.BAHI/ Epp.2/ 01/ 2018, tertanggal23 Januari 2018, yang dibacakan di persidangan pada hari Senin, tanggal 12Februari 2018 dengan uraian dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL alias GERI DUKA padahari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 sekitar pukul 19.10 WITA atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni 2017 atau setidaktidaknya
    pelemparan batu terhadap saksi korbanYongki Kelen;Y Bahwa benar terdakwa Gabrian Isantus Duka Luil yang merasa jengkel atasperbuatan saksi korban yang pernah menampar saksi korban kemudianberjalan menuju kearah saksi korban Yongki Kelen sambil kedua tanganHal. 9 dari 13 hal.
    Menyatakan Terdakwa GABRIAN ISANTUS DUKA LUIL Alias DUKA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa GABRIAN ISANTUSDUKA LUIL Alias DUKA tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5(lima) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 28-04-2021 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 143/Pdt.P/2020/PN.Jap
Tanggal 13 Juli 2020 — PERDATA : - Pemohon : CAROLINA D. Y. AWI, S.H.M.H
6420
  • Nama anak Gabriel Bastian Imanuelson Uyo supaya dilakukan perubahan nama menjadi Gabriel Bastian Imanuelson Awi, dan Nama anak Gabrian Michael Alejandro Awi supaya dilakukan perubahan nama menjadi Gabrian Michael Alejandro Awi;3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 261.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Satu ribu rupiah) ;
    Asano, Distrik Abepura KotaJayapura, telah melangsungkan Perkawinan di catatan sipil nomor : 9171KW2807201 10001;Bahwa Pemohon mempunyai 2 (dua) orang anak yang bernama Gabriel BastianImanuelson Uyo lahir pada tanggal 13 Mei 2008 dan Gabrian Michael Alejandro Uyolahir pada tanggal pada tanggal 09 September 2009, sebagaimana dalam aktekelahiran nomor : 9171LU231120110021 dan akte kelahiran momor : 9171LU231120110019;3.
    Bahwa telah terjadi salah penulisan nama anak Pemohon oleh Dinas PencatatanSipil yang tertulis Gabriel Bastian Imanuelson Uyo lahir pada tanggal 13 Mei 2008dan Gabrian Michael Alejandro Uyo, seharusnya ditulis Gabriel Bastian ImanuelsonAwi dan Gabrian Michael Alejandro Awi;4.
    Bahwa selanjutnya agar tidak kesalahan dalam penulisan nama anakanakPemohon dengan dokumendokumen anakanak Pemohon sehingga Pemohonmeminta agar ditetapbkan bahwa anak yang tercatat bernama Gabriel BastianImanuelson Uyo dan Gabrian Michael Alejandro Uyo dirubah menjadi GabrielBastian Imanuelson Awi dan Gabrian Michael Alejandro Awi;6.
    Menyatakan bahwa anak yang bernama Gabriel Bastian Imanuelson Uyo danGabrian Michael Alejandro Uyo dilakukan perubahan nama menjadi Gabriel BastianImanuelson Awi dan Gabrian Michael Alejandro Awi;3.
    Nama anak Gabriel Bastian Imanuelson Uyo supaya dilakukan perubahan namamenjadi Gabriel Bastian Imanuelson Awi, dan Nama anak Gabrian Michael Alejandro Awi supaya dilakukan perubahan nama menjadi Gabrian Michael Alejandro Awi; 3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.261.000, (Dua Ratus Enam Puluh Satu ribu rupiah) ;Demikian ditetapkan pada hari ini SENIN, tanggal 13 Juli 2020 oleh Saya,WILLEM DEPONDOYE, S.H.
Register : 26-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 99/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
SONDANG MALA ANNE ROSALIN, SH dan EDO SONDANG ANDRREAS AGAM PURBA
238
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama yaitu GABRIAN CLEMENT JAPANSEN NATHANUEL PURBA menjadi GABRIAN CLEMENT NATHANUEL PURBA;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama yang telah ditetapkan tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan yakni Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan paling
    lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LU-07022019-0042 atas nama GABRIAN CLEMENT JAPANSEN NATHANUEL PURBA tanggal 7 Februari 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh
Register : 09-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1293/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 20 Desember 2022 — Pemohon:
Tongam Sinaga
42
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor: 1271-LU-26102017-0053 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 27 Oktober 2017 yang sebelumnya tertulis UNEDO S G SINAGA menjadi UNEDO SHILO GABRIAN SINAGA;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan
    nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon atas nama UNEDO SHILO GABRIAN SINAGA tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar mencatatkan perbaikan akta kelahiran UNEDO SHILO GABRIAN SINAGA tersebut dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu dan sekaligus menerbitkan kutipan akta kelahiran yang telah
Register : 02-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 52/Pdt.P/2021/PN Smg
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon:
DESNI SABWARGI
649
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No. 3374-LU-23122020-0073, yang semula nama anak Pemohon tertulis dan terbaca : GABRIAN ADI SATRIA, ditambah menjadi tertulis dan terbaca : GABRIAN ADI SATRIA ONAPIYAYA;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan

Register : 18-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 86/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mdn
Tanggal 29 Nopember 2022 — Terdakwa
475135
    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Jerimia Gabrian Lumban Tobing ;
    2. Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
    3. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum dan Anak/Orangtua/Wali
Register : 11-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PN Melonguane Nomor 11/Pdt.P/2023/PN Mgn
Tanggal 20 September 2023 — Pemohon:
1.Hopni Pontoh
2.Dewi Sandra Larenggam
278
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama atas anak Para Pemohon yang bernama Gabrian Feivel Pontoh sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7104-LU-09102020-0001, yang lahir di Kepulauan Talaud, pada tanggal 17 Agustus 2020 menjadi Dirga Gabrian Feivel Pontoh;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada instansi
Register : 06-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 42/Pdt.P/2024/PN Thn
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon:
1.KEVIN TINGKUE
2.GABRYELLA LAVENIA SABARI
1822
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan PermohonanParaPemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan anak Laki-laki yang bernamaGabrian Nathanael Tingkue, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7103-LT-08082023-0007, tanggal 9 Agustus 2023, adalah sah anak kandung dariKevin TingkuedanGabryella Lavenia Sabari;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon agar mengirimkan salinan Penetapan ini yang
    telah berkekuatan hukum tetap, kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Manado, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan pengesahan anak bernamaGabrian Nathanael Tingkuepada register Akta Pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak tersebut, serta memberikan catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran anak tersebut;
  • Membebankan
Register : 11-06-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 11/Pdt.P/2024/PN Mdl
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
Karlina Pebriwani
00
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan identitas anak Pemohon yang benar adalah GABRIAN FERLANDO lahir di Aek Bingke, 03 Agustus 2019 merupakan orang yang sama dengan GABNAN FERLANDO sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1213020308190001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1213020305240001;
    3. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,00
Register : 18-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN WAINGAPU Nomor 68/Pdt.P/2024/PN Wgp
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon:
1.Ade Hamba Djawa
2.Dewi Puspita Rambu Kudu,A.Md.Keb
112
  • tersebut telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5311-KW-09012024-0006, tertanggal 10 Januari 2024 adalah Sah menurut Hukum;
  • Menyatakan bahwa anak atas nama:
    • RAMBU HAMU ETI, anak Perempuan, lahir di Waingapu, tanggal 28 Juli 2020, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5311-LT-19022021-0001, yang dikeluarkan pada tanggal 19 Februari 2021;
    • UMBU GABRIAN
      Menyatakan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon dan Kartu Keluarga (KK) dengan melakukan penambahan nama Ayah/ PEMOHON I (ADE HAMBA DJAWA) pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5311-LT-19022021-0001 atas nama RAMBU HAMU ETI dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5311-LT-08012024-0017 atas nama UMBU GABRIAN KABUNANG, serta dalam kolom ayah pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 5311051602230001
      ;

      5. Memerintahkan kepada Para Pemohon, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan dan menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Timur untuk mencatat tentang Penetapan Pengesahan Anak serta menambahkan nama Pemohon I (ADE HAMBA DJAWA) pada kutipan akta kelahiran atas nama anak RAMBU HAMU ETI dan anak UMBU GABRIAN

      KABUNANG, dan penambahan nama Pemohon I pada kolom ayah dalam Kartu Keluarga (KK), serta sebagai dasar untuk menarik dan menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran atas nama anak RAMBU HAMU ETI dan anak UMBU GABRIAN KABUNANG dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan keadaan yang sebenarnya;

      6.

Register : 30-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN WONOGIRI Nomor 39/Pdt.P/2024/PN Wng
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
1.WIDYA PURNAMA
2.RIKE ANASTASIA MANOREK
1913
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak dari Para Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3312-LU-080122024-0050, tertanggal 08 Januari 2024, dari sebelumnya bernama BENITO GIL ABHINATHA menjadi GABRIAN CHRISTO ADHINATHA ;
3.
Register : 16-08-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN MAGELANG Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Mgg
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10217
  • Menetapkan anak bernama EZRA GABRIAN BASKORO, lahir di Sleman pada tanggal 18 Mei 2019, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat sebagai ibunya, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan membantu mendidik serta memberikan kasih sayang sebagai seorang ayah kepada anaknya tersebut ;

    4.

    Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan bagi anak bernama Ezra Gabrian Baskoro sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap ;

    5.

Register : 03-05-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 627/Pdt.G/2024/PA.Tnk
Tanggal 14 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ahmad Reza bin Anwar) terhadap Penggugat (Amelia Maharani binti Geisro Wiyono);
    4. Menetapakan 1 orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Gavin Gevalino Gabrian bin Ahmad
Register : 14-02-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 181/Pdt.G/2018/PN SBY
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • strong>MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang tercatat dalam akta perkawinan No. 3578-KW-15042016-0006, tertanggal 14 April 2016 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menyatakan Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh atas seorang anak yang belum dewasa bernama PANDU GABRIAN
Register : 22-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 188/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
1.Prangki Usfal
2.Nelci Ingamita
2114
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan bahwa anak-anak yang masing-masing bernama : Choky Alvaro Usfal lahir di Kupang, 12 Juli 2013, Arsen Raymond Usfal lahir di Kupang, 06 September 2014, Ethan Giovani Usfal lahir di Kupang, 22 September 2018 dan Gabrian Edzhar Usfal lahir di Kupang, 07 Mei 2021, adalah anak-anak kandung dari Para Pemohon yang lahir diluar Perkawinan;
    3. Memerintahkan
Register : 16-06-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 03-08-2022
Putusan PN MANADO Nomor 352/Pdt.G/2022/PN Mnd
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
247
  • Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut;
  • Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Manado sebagaimana dalam Akta Perkawinan No. 7171-KW-02052019-0005 tertanggal 02 Mei 2019 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antarapenggugat dengantergugatyang bernama GARKA GABRIAN
Register : 17-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Wgp
Tanggal 31 Januari 2023 — Pemohon:
1.Obed Pajaru Himbir
2.Renilda May Nggadi
272
  • >

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa para pemohon adalah suami istri yang menikah secara sah di Gereja Kristen Sumba Jemaat Tarimbang menurut tata cara Agama Krsiten surat nikah nomor : 14/MJ-TRB/N/X/2022 tanggal 09 Oktober 2022 dan telah tercatat pula di dinas pencatatan sipil di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-24112022-0002 tanggal 17 November 2022 adalah sah menurut Hukum;
    3. Menyatakan bahwa anak atas nama : GABRIAN
Register : 23-02-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Mtw
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4817
  • Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Kristen Protestan pada tanggal 27 Juli 2013 berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 6212-KW-08012019-0003 tertanggal 15 Januari 2019 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama HERA SOPIANI, lahir di Konut tanggal 30 Maret 2014, perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6212-LT-15012019-0001 tertanggal 15 Januari 2019, dan anak bernama GABRIAN
Register : 01-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN NEGARA Nomor 162/Pdt.G/2022/PN Nga
Tanggal 22 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3012
  • Jembrana adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan bahwa anak dari hasil perkawinan yang sah antara Penggugat dan Tergugat yang bernama I Putu Richard Gerald Ariardi, jenis kelamin Laki-Laki, lahir di Denpasar tanggal 17 Agustus 2014, Ni Made Patricia Giselle Ariardi, jenis kelamin Perempuan, lahir di Denpasar tanggal 14 Oktober 2015, I Nyoman Nakastra Gabriel Ariardi jenis kelamin Laki-Laki, lahir di Denpasar tanggal 15 Oktober 2019 dan I Ketut Edsel Gabrian
Register : 05-03-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 70/Pdt.G/2024/PN Lbp
Tanggal 29 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Penggugat dan Tergugat dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama PDT.JERI KANO TARIGAN,STH pada tanggal 19 Agustus 2018. sebagaimana tertuang pada kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1207-KW-08102018-0012 yang di keluarkan leh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang tertanggal 08 Oktober 2018 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hak asuh anak yang bernama LYORA JOEVANCA BARUS Perempuan yang lahir pada tanggal 06 September 2020 dan BENAYA GABRIAN