Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 201/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
1.Rahmawati Dewi
2.Ankur Shrikrishna Gadikar
160
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada para Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon semula TANISHQ menjadi TANISHQ ANKUR GADIKAR pada Akta Kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya;
    Pemohon:
    1.Rahmawati Dewi
    2.Ankur Shrikrishna Gadikar