Ditemukan 1 data
16 — 15
Gadrianto) kepada Penggugat (dr. Dewi Ratnasari binti Dr. Ir. H. Waseso Segoro, MM);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
Gadrianto) kepada Penggugat (dr. Dewi Ratnasari binti Dr. Ir. H. Waseso Segoro, MM);