Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 269/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon:
Amar Sakti Nasution
1210
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Anak Pemohon, yakni dalam Akta Kelahiran tersebut tertulis Arshad Al Gafhur Nasution sedangkan yang sebenarnya harus tertulis Arshad Ghafur Nasution;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan tentang perubahan nama Anak Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran No. 1271-LU-16042018-0017 tertanggal
    17 April 2018 dari semula tercatat atas nama Arshad Al Gafhur Nasution di betulkan menjadi Arshad Al Ghafur Nasution;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini sebesar Rp.361.000.- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 02-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1777/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
174
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Zulmy Mayhendra Gafhur Bin Zulkifli (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Audrey Mariane Agustin Binti Yosep) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp541000,00 (lima ratus empat puluh
Register : 06-09-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 258/Pid.Sus/2018/PN Sgi
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DAHNIR,SH
Terdakwa:
SAPUTRA BIN IBRAHIM
265
  • Dame bertemu dengan sdra NAZAR (nama panggilan) dijalanJabal Gafhur kemudian terdakwa dan saksi M. Asrul Bin M. Dame memintasedikit sabu untuk dikonsumsi kemudian terdakwa NAZAR (namapanggilan) menyerahkan 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu kepada terdakwadan M. Asrul Bin M. Dame; Bahwa Terdakwa dan saksi M. Asrul Bin M. Dame bawa ke pondok pinggirsawah Gampong Kulu Kec. Mila Kab. Pidie untuk terdakwa dan saksi M.Asrul Bin M. Dame konsumsi bersama di pondok pinggir sawah tersebut.