Ditemukan 2 data
Herry Abadi Sembiring, S.H
Terdakwa:
Gafner
122 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gafner tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Gafner;
- 1 (satu) buah ATM Bank BRI an.
Gafner;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
- 1 (satu) buah buku berisikan angka-angka tebakan judi jenis togel;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Uang kontan sebesar Rp143.000,-(seratus empat puluh tiga ribu rupiah);
Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis/merk Honda Supra X 125 warna Hitam dengan Plat Nomor BK 5286 VBL;
Dikembalikan kepada pemiliknya
Penuntut Umum:
Herry Abadi Sembiring, S.H
Terdakwa:
Gafner
172 — 76
YOPI GAFNER(DPO), Sadr.Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 12/Pid.SusAnak/2019/PN JapINO(DPO), Sdr. BENYAMIN SAMAI(DPO), Sdr.
YOPI GAFNER, Sadr. INO,Sdr. BENYAMIN SAMAI, Sdr. RENDI OHEE dan Sdr.
YOPI GAFNER, Sdr. INO,Sdr. BENYAMIN SAMAI, Sdr. RENDI OHEE dan Sdr.
YOPI GAFNER, Sdr. INO, Sdr. BENYAMIN SAMAI, Sdr. RENDIOHEE dan Sdr.