Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 974/Pdt.G/2021/PA.Sglt
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7430
  • Nazir) di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh/hadhanah atas anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama : Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri, Laki-laki umur 5 bulan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi
      berupa : 3.1 Nafkah anak yang bernama Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri, Laki-laki umur 5 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, terhitung sejak bulan Maret 2022 hingga anak tersebut dewasa atau mandiri dengan kenaikan 10% setiap tahun; 3.2 Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah); 3.3 Mutah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya
      menikah Pemohon berstatus jejaka sedangkanTermohon berstatus perawan;Bahwa, setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggal dirumah milik orang tua Pemohon di XXXxXXXxXXXXX XXXXXXXX, XXXXXXXXXXXXXXXXX, Selama 1 (satu) minggu, lalu Termohon tinggal di rumahorang tua Termohon di KABUPATEN BANGKA SELATAN, selama 2(dua) minggu lebih, sampai berpisah;Bahwa, selama dalam pernikahan, Pemohon dan Termohon itelahbergaul sebagai pasangan suam istri, dan telah dikaruniai seorang anakyang bernama Gafrilo
      Hak Asuh anak yang bernama Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri,lakilaki, umur 5 bulan ditetapkan berada dalam asuhan Termohon;2. Nafkah anak yang bernama Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri, lakilaki, umur 5 bulan sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) perbulansampai anak tersebut dewasa atau mandiri;3. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) x 3 = Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah);4.
      Nafkah anak yang bernama Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri, lakilaki, umur 5 bulan sebesar Rp 750.000, (tujuh ratus lima puluh riburupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;3. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah);4.
      Hak Asuh anak yang bernama Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri, lakilaki,umur 5 bulan ditetapkan berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi;2. Nafkah anak yang bernama Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri, lakilaki,umur 5 bulan sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) perbulan sampaianak tersebut dewasa atau mandiri;Halaman 31 dari 45 halamanPutusan Nomor 974/Pdt.G/2021/PA.Sglt.3. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) x3 = Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah);4.
      Nafkah anak yang bernama Gafrilo Xavien Sky bin Heri Sandri, lakilaki,umur 5 bulan sebesar Rp 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)perbulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;3. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah);4.