Ditemukan 2 data
88 — 12
GAFRIZON LAWAN T A R M I Z I, DKK
PUTUSANNomor 2/Pdt.G/2014/PN SwilDEMI KEADILAN YANG BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sawahlunto yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :GAFRIZON, Umur 54 tahun, suku Caniago, Agama Islam, Pekerjaan KaryawanSwasta, Tempat tinggal Jorong Koto Panjang Nagari Limo Koto Kecamatan KotoVil, Kabupaten Sijunjung, bertindak untuk dan atas nama Mamak Kepala Warisdalam Kaum, untuk selanjutnya
Negeri Sawahlunto sebagai Mediator ;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 15 Juli 2014upaya perdamaian tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena itu pemeriksaan perkara dilanjutkan denganpembacaan surat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut para Tergugatmemberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut :Dengan ini Para Tergugat menyampaikan Jawaban atas Gugatan PerbuatanMelawan Hukum yang diajukan oleh Gafrizon
milik Rosni karena saksi melihatsendiri Rosni bersama Suaminya yang membuka lahan dan mengerjakanladang karet dan saksi ikut berladang melewati lokasi objek perkara sejaktahun 1976, sebelumnya lahan tersebut merupakan hutan rimba yangdijadikan perladangan ;Bahwa saat ini kebun karet tersebut dikuasai oleh Para Tergugat;Bahwa selain Rosni tidak ada orang lain yang berladang di kebun karettersebut ;e Bahwa saat ini Rosni masih hidup dan umurnya sudah mencapai 70(tujuh puluh) tahun ;e Bahwa hubungan Gafrizon
dengan Rosni adalah satu kaum, satu ranjidan seharta sepusaka karena mamak Gafrizon dengan mamak Rosnisatu mamak di Koto Tuo yang bernama Panghulu Caniago Rutam DatukRajo Bandaro ;e Bahwa hubungan Syamsiar (Tergugat Il) dengan Rosni adalah satubapak yaitu Onam Pito Kari, saksi lupa nama lbu Rosni sedangkan namalbu Syamsiar adalah Masada ;e Bahwa Penggugat dengan Rosni adalah satu Kaum karena MamakGafrizon dengan Mamak Rosni satu Mamak di Koto Tuo yang bernamaPanghulu Caniago Rutam Datuk Rajo Bandaro
SAKSI KARIMUN ;e Bahwa saksi mengetahui adanya perkara antara Penggugat danTergugat yaitu mengenai Kebun Karet dan tanahnya ;e Bahwa kebun karet tersebut terletak di Tabek Hanyutan Jorong RantauJambu Kenagarian Koto Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung ;e Bahwa saksi tidak mengetahui batasbatas dari objek perkara tersebut,namun diperbatasan tanah objek perkara ini terdapat kandang kerbaumilik saksi :e Bahwa hubungan Gafrizon dengan Rosni adalah anak dari kakak Rosniyang bernama Nurma ;e Bahwa
Terbanding/Penggugat : GAFRIZON
17 — 9
., S.H. dan Rekan
Terbanding/Penggugat : GAFRIZON