Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-02-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN SOASIU Nomor - 4-Pid-B-2015-PN-Sos
Tanggal 12 Februari 2015 — SYAMSI Alias MUHDIR - GAFURU PARANGI Alias GAFUR
6918
  • Menyatakan bahwa para terdakwa yaitu terdakwa I MUHAMMAD SEBA Alias MADO SEBA, terdakwa II SAHDAR LAJIME, S.Sos Alias DAREN, terdakwa III MUHDIR Hi SYAMSI Alias MUHDIR dan terdakwa IV GAFURU PARANGI Alias GAFUR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "Secara Bersama-Sama Menghasut Dengan Lisan Dan Tulisan Dimuka Umum" ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa yaitu terdakwa I MUHAMMAD SEBA Alias MADO SEBA, terdakwa II SAHDAR LAJIME, S.Sos Alias DAREN, terdakwa III MUHDIR Hi SYAMSI Alias MUHDIR dan terdakwa IV GAFURU PARANGI Alias GAFUR tersebut diatas, dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa di Rumah Tahanan Negara, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SYAMSI Alias MUHDIR ;- 1 (satu) buah HP Nokia corporation warna biru dongker model 103 type : RM-647, dikembalikan kepada Terdakwa IV GAFURU PARANGI Alias GAFUR ;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    SYAMSI Alias MUHDIR - GAFURU PARANGI Alias GAFUR
    SYAMSI dan32Kepala Desa Sowoli yaitu Terdakwa IV GAFURUPARANGI;e Bahwa setelah sampai di pelabuhan di MabaTerdakwa IV GAFURU PARANGI mengatakankepada massa kalau nanti sampai di kantorBupati bapak Bupati tidak keluar silahkanbereaksi lemparkah..
    SYAMSI Alias49MUHDIR dan GAFURU PARANGI Alias GAFUR, sehingga dalam hal iniMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur hukum barang siapa"telah terpenuhii ;Ad.2.
    SYAMSI dan Terdakwa IV GAFURU PARANGI mengikutipelantikan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur di KantorDPRD Kabupaten Halmahera Timur ;Bahwa setelah selesai mengikuti kegiatan pelantikan tersebutTerdakwa IV GAFURU PARANGI mendapatkan informasi dari pihakaliansi Ampera, KNPI dan Salawaku jika Sekda Haltim mengikutikemauan Bupati Halteng mengenai persoalan tapal batasHalteng dan Haltim di Maba Selatan, dimana informasi tersebutasal mulanya dari berita mas media ;Bahwa setelah itu Terdakwa IV GAFURU
    SYAMSI dan Terdakwa IV GAFURU PARANGI mengikutipelantikan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur di KantorDPRD Kabupaten Halmahera Timur mendapat informasi dari pihakaliansi Ampera, KNPI dan Salawaku jika Sekda Haltim mengikutikemauan Bupati Halteng mengenai persoalan tapal batas Haltengdan Haltim di Maba Selatan, dimana informasi tersebut asal mulanyadari berita mass media, setelah itu Terdakwa IV GAFURU PARANGIpergi kerumah anggota DPRD terpilih yang bernama MURSIDAMALAN dan pada saat dirumah saksi
    Dari informasi tersebut terdakwa MUHAMMAD SEBAmemerintahkan kepada terdakwa II , SAHDAR LAJIME, terdakwa IIIMUHDIR Hi.SYAMSI dan terdakwa IV GAFURU PARANGI untukmemimpin aksi masa ke Kantor Bupati Halmahera Timur untukmenanyakan masalah tapal batas.
Register : 04-04-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 0170/Pdt.P/2016/PA.Mtw
Tanggal 21 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
174
  • Gafuru Rahim yang lahir pada 6 Mei 2014;Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabatsemenda dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukumIslam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa sampai sekarang pernikahan para Pemohon
Putus : 23-03-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 11/PID/2015/PT TTE
Tanggal 23 Maret 2015 — REYMON ISMAIL Alias EMON DKK
6429
  • GAFURU PARANGI menyampaikan bahwa tapal batas Kabupaten HalmaheraTimur dan Halmahera Tengah sudah berpindah ke kali beb;Bahwa sekitar pukul 21.00 WIT Terdakwa I yang sedang berada di dalamrumahnya mendengar pengumuman dari toa masjid aljihad Desa Bicoli yang disampaikanoleh kepada desa bicoli sdra) MUHDIR Hi.SYAMSI dengan isi pengumumanpemberitahuan berasal dari 5 kepala desa beserta ketua adat, ditujukan kepada masyarakat5 desa agar besok pagi kita samasama berangkat ke maba untuk mengadakan aksi
Putus : 12-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN SOASIU Nomor - 119-Pid-B-2014-PN-SOS
Tanggal 12 Februari 2015 — - RAYMON ISMAIL Alias EMON - DAHLAN Hi. RAMALAN - JAMAL BIRAMASI - NURLIN Hi.SYAMSI - KARSAN MAHMUD Alias ACAN - ABANG MINGGUS Alias OM ABANG - ADAM AKELAMO Alias ADAM - ANDI BUANG - RUSLAN KARAJAN
7221
  • GAFURU PARANGI menyampaikanbahwa tapal batas Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengahsudah berpindah ke kali beb;Bahwa sekitar pukul 21.00 WIT Terdakwa yang sedang berada didalam rumahnya mendengar pengumuman dari toa masjid aljihad DesaBicoli yang disampaikan oleh kepada desabicoli sdra.
    GAFURU PARANGI menyampaikanbahwa tapal batas Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengahsudah berpindah ke kali beb;Bahwa sekitar pukul 21.00 WIT Terdakwa yang sedang berada didalam rumahnya mendengar pengumuman dari toa masjid aljinad DesaBicoli yang disampaikan oleh kepada desabicoli sdra.
    SYAMSI Alias MUHDIR sebagai Kepala DesaBicoli, dan GAFURU PARANGI Alias GAFUR sebagai Kepala Desa Sowoli(terdakwaterdakwa dalam perkara terpisah) ;61Menimbang, bahwa walaupun pertanggungjawaban dalam ranahhukum pidana adalah bersifat "personal liability" atau pertanggungjawabanpribadi, namun dalam hal ini Majelis Hakim memandang dan berpendapatbahwa oleh karena tindak pidana yang dilakukan oleh para terdakwa tersebutdidasarkan atas "hasutan" dari orangorang yang berpengaruh dan dipercayadalam lingkungan