Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 114/Pid.Sus/2019/PN Pre
Tanggal 28 Agustus 2019 — GAJER Bin IBNO
377
  • Menyatakan Terdakwa GAJER Bin IBNO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa GAJER Bin IBNO oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa GAJER Bin IBNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Melawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat Menyalurkan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram ;4.
    GAJER Bin IBNO
    Menyatakan terdakwa GAJER BIN IBNO bersalah melakukan tindak pidanamelakukan permufakatan jahat tanoa hak atau melawan hukum mengimpor,narkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 113 ayat (2) jo.pasal132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GAJER BIN IBNO berupa pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,(satu milyar rupiah) subsidiar 3 (tiga) bulan penjara dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
    Setelah shabuSaksi PIRRA terima kemudian Saksi PIRRA serahkan kepada Saksikemudian Saksi PIRRA bersama Saksi menuju tempat suami Saksi PIRRAyaitu Terdakwa GAJER menunggu dan kemudian kami samasama kembalike rumah Saksi PIRRA.
    Setelah shabu Saksi terimakemudian Saksi serahkan kepada Saksi ARIF kemudian Saksi bersamaSaksi ARIF menuju tempat suami Saksi yaitu Terdakwa GAJER menunggudan kemudian samasama kembali ke rumah Saksi.
    Menyatakan Terdakwa GAJER Bin IBNO tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa GAJER Bin IBNO oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa GAJER Bin IBNO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SecaraMelawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat MenyalurkanNarkotika Golongan Dalam Bentuk Bukan Tanaman YangBeratnya Melebihi 5 (Lima) Gram ;4.
Register : 02-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 112/Pid.Sus/2019/PN Pre
Tanggal 28 Agustus 2019 — Musran Alias Arif Alias Aldi Bin Bapi
286
  • Gajer, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saksiSUPRIADI;Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa, Saksi PIRRA dansaksi Gajer adalah Anggota Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare yaituSaksi MUH.
    Setelah Saksi sampai di rumah kemudian terdakwamenyampaikan kepada Saksi Gajer bahwa tadi, kenapa tidak sampai bangttdan dijawab oleh Saksi Gajer bahwa disuruh bini aku menunggu tadiselanjutnya terdakwa mengatakan kepada Saksi Gajer bahwa itu barang akuyang bawa bang kemudian Saksi Gajer bertanya barang apa dan dijawaboleh terdakwa bahwa itu barang binita punya sama aku barangku.Selanjutnya Saksi Gajer bertaya kepada Saksi barang apa yang dimaksudARIF tadi dan Saksi jawab bahwa barang berupa shabu
    yang aku bawa keIndonesia pesanan ADI selanjutnya Saksi Gajer menelpon Saksi SUPRIADIdan marahmarah.
    Pada saat di atas kapal, saksi Gajer bertanya bahwa siapa yangbayar itu barang shabu dan Saksi PIRRA jawab si ARIF setelah kapalsandar di Pelabuhan Parepare kemudian Saksi PIRRA bersama dengansaksi Gajer turun duluan dan langsung ke warung untuk makan dan tidaklama kemudian terdakwa ditangkap Polisi kemudian terdakwa dibawamenemui Saksi PIRRA dan saksi Gajer dan langsung menangkap SaksiPIRRA dan saksi Gajer selanjutnya kami bertiga di bawa ke Kantor PolsekPelabuhan Parepare;Bahwa saksi Gajer dari
    Selanjutnya saksi Gajer bertaya kepada SaksiPIRRA barang apa yang dimaksud ARIF tadi dan Saksi PIRRA jawab bahwa barang berupa shabu yang aku bawa ke Indonesia pesanan ADI selanjutnyasaksi Gajer menelpon Saksi SUPRIADI dan marahmarah.
Register : 02-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Pre
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pirra Alias Indar Binti Taking
295
  • handphone merek Samsung warna gold dengan nomor IMEI : 358206/08/695095/4, nomor IMEI : 358207/08/695095/2; - Uang tunai sebanyak Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah); - 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam dengan nomor IMEI : 367542/06/566665/2, nomor IMEI : 367543/06/566665/0; - 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna gold dengan nomor IMEI : 3557/58/08/040142/9, nomor IMEI : 3577/59/08/040142/7;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Gajer
    Gajer sempat berkatakepada Saksi hatihati saja.
    ke Indonesia pesanan ADI selanjutnya saksi Gajer marahmarah.
    bawake Indonesia pesanan ADI selanjutnya saksi Gajer marahmarah.
Register : 02-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Pre
Tanggal 28 Agustus 2019 — SUPRIADI Alias ADI Bin PALASA
3212
  • Saksi GAJER berawal Saksi MUH.
    Saksi GAJER bahwa itu barang aku yangbawa bang kemudian Saksi GAJER bertanya barang apa dan dijawab olehSaksi MUSRAN Alias ARIF bahwa itu barang binita punya sama akubarangku.
Register : 01-03-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 11-07-2012
Putusan PN BREBES Nomor 50/ Pid.Sus /2012 / PN.Bbs
Tanggal 30 April 2012 — SUTIKNO Bin SYAMSU EFENDI
5510
  • GAJER (belum tertangkap/DPO) menyuruh terdakwa untuk mengantar paket ganja kepada sdr. ASEP(dalam perkara lain), selanjumya sdr. GAJER SMS yang isinya menyuruhterdakwa untuk menunggu di Terminal Bojong Kecamatan Losari KabupatenBrebes, kemudian terdakwa berangkat menuju Terminal Bojong sesuai denganSMS dari sdr. GAJER setelah terdakwa sampai di Terminal Bojong terdakwabertemu dengan sdr.
    GAJER untukmemesan 2 (dua) paket ganja tetapi sdr. GAJER mengatakan kalau tidak ada,nanti sekitar pukul 15.00 Wib sdr. GAJER menghubungi terdakwa mengatakankalau pesanan ganja ada bertemu di Terminal Bojong, selanjutnya terdakwasekitar pukul 16.00 Wib berangkat ke Terminal Bojong Kecamatan LosariKabupaten Brebes untuk menemui sdr. GAJER kemudian sekitar pukul 16.30Wib datang sdr. GAJER memberikan ganja sebanyak 2 (dua) paket ganja kepadaterdakwa, kemudian terdakwa SMS kepada sdr.
    2 (dua) kali pertama padahari Jum'at tanggal 13 Januari 2012 sekira pukul 18.00 Wib dengan caraterdakwa ditelepon oleh Gajer disuruh menunggu di terminal Bojong KecamatanLosari Kabupaten Brebes dan setelah terdakwa bertemu dengan Gajer diberiGanja sebanyak 4 (empat) paket Ganja seharga Rp.200.000, (dua ratus riburupiah) dan uangnya akan terdakwa berikan setelah mengantarkan ganja kepadaAsep Saefulloh;Bahwa kemudian terdakwa menerima Ganja yang kedua dari Gajer pada hariSabtu tanggal 14 Januari 2012