Ditemukan 5 data
16 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Pemohon I DEDI Bin JAILI) dengan Pemohon II (FATMAWATI Binti BUSTAMI) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2006, di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya berdasarkan penetapan ini, kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan GalingKabupaten Sambas;
8 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Pemohon I (Wajidi bin Malik dengan Pemohon II (Tiase binti Uten) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 1991 di Desa Tempapan Kuala Kecamatan Galing Kabupaten Sambas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya berdasarkan penetapan ini, kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan GalingKabupaten Sambas;
11 — 3
KASIRAN ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ERNA MURTINI binti SUWANDI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak perkara a quo kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galing Kabupaten Sambas, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang) guna dicatat dalam
100 — 20
- Selatan berbatasan dengan Pawadi / Suharto;
- Satu buah bangunan warung yang luasnya lebih kurang 19,50 M2 (lebar lebih kurang 5,20 M x panjang lebih kurang 3,75 M), yang dibangun diatas tanah milik orang tua Tergugat, yang terletak di Dusun Kembayat RT. 1 RW. 1 Desa Tri Kembang Kecamatan Galing Kabupaten Sambas Kal Bar.
1.SITI MAIMUNAH, S.H
2.EFAN APTUREDI, S.H.,M.H
Terdakwa:
KRISTINAWATI alias LIA Anak dari CAHYO WIDODO
81 — 32
Kuwing Galing Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).;
- 1 ( satu ) Lembar SUK (Slip Uang Keluar) fiktif No.42 tanggal 01 Desember 2021 Uang Jalinan an. Kardinal Rp 24.912.450,- (Dua Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu empat Ratus lima puluh Rupiah ).;
- 1 ( satu ) Lembar SUK (Slip Uang Keluar) fiktif No.15 tanggal 10 Desember 2021 Uang Jalinan an.