Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 34/Pdt.P/2022/PN Srh
Tanggal 7 September 2022 — Pemohon:
ANGGA GALLIO MOSES SIAGIAN
204
  • Pemohon:
    ANGGA GALLIO MOSES SIAGIAN
Register : 19-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 534/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
CRISH YOHANA TOGATOROP
239
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 1271-LU-20042016-0015 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 20 April 2016 yang sebelumnya tertulis FARREL GALLIO SAGALA menjadi GALLIO FARREL SAGALA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pada KutipanAkta Kelahiran nomor 1271LU200420160015 yang dikeluarkan oleh KepalaPejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 20 April 2016 yangsebelumnya tertulis FARREL GALLIO SAGALA menjadi GALLIO FARRELSAGALA;3.
    /PN MdnFARREL GALLIO SAGALA saharusnya GALLIO FARREL SAGALA didalamKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon; Bahwa untuk tertib administrasi tentang Anak Pemohon, maka Pemohon inginmemperbaiki kesalahan penulisan nama anak kandung Pemohon yang semulatertulis FARREL GALLIO SAGALA saharusnya GALLIO FARREL SAGALAdidalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon; Bahwa alasan Pemohon memperbaiki penulisan nama anak kandungPemohon yang semula tertulis FARREL GALLIO SAGALA saharusnyaGALLIO FARREL SAGALA didalam Kutipan
    Badi Ulamri Lubis : Bahwa Pemohon dengan suami Pemohon yaitu TOMMY MARZUKI SAGALA,S.Kom, S.H telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 3 Mei 2013; Bahwa pemohon ingin merubah penulisan nama anak Pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon tersebut yang semula tertulis FARREL GALLIOSAGALA saharusnya GALLIO FARREL SAGALA; Bahwa maksud Pemohon mengajukan Permohonan ini adalah Pemohon inginmemperbaiki penulisan nama anak kandung Pemohon yang semula tertulisFARREL GALLIO SAGALA saharusnya GALLIO
    FARREL SAGALA didalamKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon; Bahwa untuk tertib administrasi tentang Anak Pemohon, maka Pemohon inginmemperbaiki kesalahan penulisan nama anak kandung Pemohon yang semulatertulis FARREL GALLIO SAGALA saharusnya GALLIO FARREL SAGALAdidalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon; Bahwa alasan Pemohon memperbaiki penulisan nama anak kandungPemohon yang semula tertulis FARREL GALLIO SAGALA saharusnyaGALLIO FARREL SAGALA didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonadalah untuk
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran nomor 1271LU200420160015 yang dikeluarkan olehKepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 20 April 2016 yangsebelumnya tertulis FARREL GALLIO SAGALA menjadi GALLIO FARRELSAGALA;3.
Register : 19-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 534/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
CRISH YOHANA TOGATOROP
75
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 1271-LU-20042016-0015 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 20 April 2016 yang sebelumnya tertulis FARREL GALLIO SAGALA menjadi GALLIO FARREL SAGALA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama
Register : 15-09-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 31-05-2019
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 123/Pdt.P/2017/PA.Pyk
Tanggal 12 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
164
  • Bahwa, dari pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebut telahdikarunial 1 (Satu) orang anak yang bernama Alvaro Gallio Imron binAntoni, lahir tanggal 11 Mei 2015;6. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II belum pernah terjadiperceraian;7. Bahwa, sampai sekarang Pemohon dengan Pemohon Il belummemiliki buku nikah, karena pernikahan Pemohon dengan Pemohon IItidak terdaftar di Kantor Urusan Agama setempat;8. Bahwa, Pemohon tidak mempunyai isteri yang lain, selain pemohon II;9.