Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 558/Pdt.P/2017/PN Mlg
Tanggal 29 Agustus 2017 — Pemohon:
NOER DIAH LESTARI
223
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; ------------------------------------------------------
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / mengganti nama Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang Nomor : 1193/1999 tanggal 6 Januari 1999 disitu tertulis telah lahir ANGGITA RASA GALLISA, anak kesatu perempuan sah dari suami istri TRI ATMOJO dan NOER DIAH LESTARI diubah/diganti menjadi telah lahir ANGGITA