Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN BATAM Nomor 713/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 3 Januari 2022 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
TIMBUL SOFYAN SILABAN
6846
  • tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat emas Rantai Tali Galok