Ditemukan 5 data
27 — 3
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; Menyatakan sah menurut hukum terhadap penambahan nama anak Pemohon yang semula bernama GAMAR, menjadi tertulis dan terbaca GAMAR ALI ARAS Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kendal, setelah kepadanya diberikan salinan sah dari penetapan ini, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk menambahkan nama marga kepada anak Pemohon dalam kutipan akta kelahiran Nomor : 3324-LT-17122013-
0139, teratanggal 17 Desember 2013, yang semula tertulis dan terbaca GAMAR, Menjadi tertulis dan terbaca GAMAR ALI ARAS Memerintahkan kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon tersebut, setelah kepadanya ditunjukkan salinan sah dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.264.000,00 (dua ratus enam
47 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (M. Saleh bin Jakariah) dengan Pemohon II (Gamar bin H.
12 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhadhirbin Obet Zubaidin) untuk berikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Gamarbin Ubud) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;
71 — 25
- Mengizinkan Pemohon (Ali Bin Alwi Alhasni) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Gamar Alhasni Binti Muhammad Alhasni) di depan sidang Pengadilan Agama Manado.
I MADE SUKERTA, SP.d., SH.
Terdakwa:
ANDI GAMAR Binti AMILIS Alias GAMAR
28 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaAndi Gamar Binti Amilis Fuad Alias Gamartersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaanalternatifkedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6(enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.500.000.000,00(satu milyarlima ratus