Ditemukan 1 data
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
1.Iskandar Als Pakcik Bin Monsri
2.Dodi Irvan Als Gambua Bin Darmis
28 — 5
Iskandar als Pakcik Bin Monsri dan Terdakwa II Dodi Irvan als Gambua Bin Darmis tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
1.Iskandar Als Pakcik Bin Monsri
2.Dodi Irvan Als Gambua Bin Darmis