Ditemukan 3 data
19 — 7
GAMERON LAWAN KHAIRUL DT. TAN MARAJO
26 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
GAMERON VS KHAIRUL DT. TAN MARAJO;
menerapkan hukum, pertimbangannya telah tepat dan benar,;Bahwa oleh karena Ernita yang dalam perkara terdahulu sebagai pihakTergugat tidak ikut digugat dalam perkara perlawanan ini, maka gugatan Penggugatcacat formil dan gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Padang dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi GAMERON
54 — 0
- GAMERON ( pelawan ) ;- KHAIRUL DT. TAN MARAJO ( terlawan ) ;