Ditemukan 3 data
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
3.HUBERTUS TANATE, SH
Terdakwa:
RAMON ALMANDO GAMIMU
22 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Ramon Almando Gamimu alias Ramon telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (
Penuntut Umum:
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
3.HUBERTUS TANATE, SH
Terdakwa:
RAMON ALMANDO GAMIMU
30 — 5
Surat Keterangan Ghaib Nomor 06/RT.II/Kmp.KTB/FFT/2013, yangdikeluarkan oleh Kepala Kampung Katemba, tertanggal 06 Desember 2013,yang diberi tanda bukti P2;Menimbang, bahwa disamping bukti suratsurat tersebut, Pemohon telahpula mengajukan dua orang saksi yang didengar keterangannya di muka sidang yangmasingmasing bernama :1) La Nursena bin La Gamimu, umur 59 tahun,agama Islam, pekerjaan Nelayan, bertempattinggal di Kampung Katemba RT. 03, DistrikFakfak Tengah, Kabupaten Fakfak.
40 — 15
mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama Saksi I dan Saksi II, telah memberikan keterangandibawah sumpah, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanketerangan dua orang saksi tersebut sebagai berikut;Menimbang, bahwa kedua orang saksi pemohon telah menerangkantentang pengetahuannya yang saling bersesuaian, keduanya menerangakankalau rumah tangga pemohon dan termohon tidak harmonis, sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkan termohon selingkuh denganlaki laki lain yang bernama La Gamimu