Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 23-06-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 11/PID.C/2016/PN Smn
- Randy Amal Gamico
10414
  • Menyatakan terdakwa RANDY AMAL GAMICO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENJUAL MINUMAN KERAS TANPA IJIN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000,- ( Satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;3. Menetapkan bahwa apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh ) hari ;4.
    - Randy Amal Gamico
    menjual minuman beralkoholtanpa ijin ;e Bahwa pada saat itu juga ditemukan barang bukti berupa := 2 (dua) Botol Anggur Merah ;= 2 (dua) Botol AO sempel dari 7Bahwa terdakwa mengenal dan membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan ;Akhirnya Hakim menyatakan bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, lalu menjatuhkanputusan yang berbunyi sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Sleman telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :RANDY AMAL GAMICO
    Menyatakan terdakwa RANDY AMAL GAMICO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENJUAL MINUMAN KERASTANPA IJIN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena dengan pidana dendasebesar Rp 1.500.000, ( Satu juta lima ratus ribu rupiah) ;3. Menetapkan bahwa apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 7 (tujuh ) hari ;4.