Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 24-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 858/Pdt.P/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
Yusnatalia Dulam
515
  • M E N E T A P K A N :

    1 Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

    2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari Michelle Quinn Ganeskha menjadi Michelle Vya Ganeskha yang selanjunta akan menyebut dirinya Michelle Vya Ganeskha ;

    3.Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Administrasi Jakarta Barat atau yang berwenang untuk mendaftarkanm penggantian nama anak Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu ;