Ditemukan 14 data
DEDI SH
Terdakwa:
YUAN GANGQIANG
19 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa YUAN GANGQIANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Orang asing yang tidak melaporkan kewarganegaraannya pada Kantor Imigrasi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
12 — 0
No. 1A23CF1973LQX,umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan TKW (Tenaga KerjaWanita), pendidikan SLTA, bertempat tinggal di Dukuh XxxxxxRT.001 RW.003 Desa Xxxxxx, Kecamatan Xxxxxx, KabupatenKebumen, sekarang bertempat kediaman di GANGQIAN RD.125, TAIWAN dalam hal ini memberikan kuasa kepadaMUHAMMAD TAUFIK, SH, Advokat, yang beralamat di JalanIndrakila, Nomor 38, Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen,Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia 54312,HP. 081 542 723 507 081 229 082 791 081 903 342
56 — 21
Gangqian Rd.Neihu Dist. Taipei City 114. TAIWAN (R.O.C). +886 981200 911 dalam hal ini berdasarkan surat kuasa tanggal28 September 2020 menguasakan kepada RisSamudra, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum Beralamatdi Jl.
DIAN KRISTIANUS
Terdakwa:
HENDRI KUSUMA alias HEN bin ALI KHINAH
58 — 8
Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaYUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.,M.H.
IRWAN ZAHEDI
Terdakwa:
1.BUDIMAN
2.AGUS KUSNADI bin SAHIMRULLAH
40 — 10
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
RIFIN MARIANDI
Terdakwa:
1.FLORENSIUS KRISWANDI anak laki laki dari ANDREAS ACUN
2.TRISANDI PENTUNG anak laki laki dari FRANSISKUS YANSEN
48 — 12
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
ANDRY SIMANJUNTAK
Terdakwa:
RESKI MULYATIN alias YULI binti KHOLIK
34 — 15
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
ANDRY SIMANJUNTAK
Terdakwa:
AHMAD HIDAYAT alias ACAN bin FO KU alm
40 — 9
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
IRWAN ZAHEDI
Terdakwa:
1.PASKALIS SUPARDI anak dari SUMUR
2.HENDRIKUS anak laki laki dari IRAN LIDIN
37 — 7
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
ANDRY SIMANJUNTAK
Terdakwa:
AGUS WIJAYA alias AGUS bin AZIS
40 — 9
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
ANDRY SIMANJUNTAK
Terdakwa:
I WAYAN ARJAWA anak laki laki dari I WAYAN TAGEL
58 — 15
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
RESA FREDIKUS
Terdakwa:
SYARIF HAMSAH alias HAMSAH bin AHMAD
57 — 10
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
RIFIN MARIANDI
Terdakwa:
MARKUS SAMIN alias SAMIN anak laki laki dari RAYA
40 — 17
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.
ANDRY SIMANJUNTAK
Terdakwa:
KARTONO alias ALIONG
58 — 13
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUAN GANGQIAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 oleh kamiDr. Hendra Kusuma Wardhana, S.H.