Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2019 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 38/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 28 Januari 2019 — Pemohon:
1.Amali bin Arsim
2.Sutinah binti Markuyan
249
  • Tempat lahir Pemohon I semula tertulis Gangsian, seharusnya yang benar adalah Bangkalan;
    2.3. Nama Pemohon II semula tertulis SUTIMAH, seharusnya yang benar adalah SUTINAH;
    2.4. Nama Ayah (binti) Pemohon II semula tertulis KARKUYAN, seharusnya yang benar adalah MARKUYAN;
    2.5.
    Bahwa Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Klampis,Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur yang tercatat dalam KutipanAkta Nikah nomor : 233/II/III/84, tanggal 25 Februari 1984, terjadikesalahan tanggal lahir Pemohon , tempat lahir Pemohon , namaPemohon II, nama Ayah (binti) Pemohon II, tanggal lahir Pemohon II, dantempat lahir Pemohon Il, di Kutipan Akta Nikah tanggal lahir Pemohon tertulis 24 Th, yang benar adalah 20 Maret 1953, tempat lahir Pemohon tertulis Gangsian, yang benar adalah
    Perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusberdasarkan kepada putusan Pengadilan pada wilayah yangbersangkutan.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon danbuktibukti tertulis yang diajukan oleh para Pemohon, maka Majelis hakimberkesimpulan bahwa tempat lahir Pemohon , tanggal lahir Pemohon ,nama Pemohon II, nama Ayah (binti) Pemohon Il, tempat lahir Pemohon IIdan tanggal lahir Pemohon II yang tertulis di dalam buku Kutipan Akta Nikahyaitu tempat lahir Pemohon tertulis Gangsian
    Semula tertulis Gangsian, seharusnya yang benar adalah Bangkalan;2.2. Semula tertulis 24 tahun, seharusnya yang benar adalah 20 Maret1953;2.3. Semula tertulis Sutimah, seharusnya yang benar adalah Sutinah;2.4. Semula tertulis Karkuyan, seharusnya yang benar adalah Markuyan;2.4.Semula tertulis Panyaksagan, seharusnya yang benar adalahPanyaksakan;2.5.Semula tertulis 18 tahun, seharusnya yang benar adalah 10 Agustus1964;3.
Register : 24-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA SUMENEP Nomor 1306/Pdt.G/2020/PA.Smp
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumenep yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan perkara cerai talak antara :Pemohon Asli, Umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, pendidikanterakhir SLTA, tempat kediaman di Dusun PangbatesRt/Rw:004/002, Desa Sogian, Kecamatan Ambunten,Kabupaten Sumenep;, sebagai Pemohon;melawanTermohon Asli, Umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di Dusun Gangsian
    Bahwa akibat perselisihan dan pertengkaran tersebut kurang lebih sejak1 tahun yang lalu antara Pemohon dan Termohon telah pisah tempat tinggal,Termohon pulang kerumah orang tuanya sendiri di Dusun Gangsian Rt/Rw:013/003, Desa Bunbarat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep;6. Bahwa atas keadaan yang demikian itu menyebabkan Pemohonmerasa tidak sanggup lagi melanjutkan hubungan rumah tangga bersamadengan Termohon, dan bermaksud mengakhirinya dengan perceraian;7.
Register : 18-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA BANGKALAN Nomor 517/Pdt.P/2023/PA.Bkl
Tanggal 5 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
1611
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhammad Wildan bin Ibrahim Adji) dengan Pemohon II (Sriwatun binti Samu) yang dilaksanakan pada pada tanggal 15 Desember 2022 di Rumah orang tua Pemohon II di Dusun Gangsian, Desa Gangseyan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu, Kabupaten