Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 615/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 September 2022 — Pemohon:
Andi Solichin Gantama
5311
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang sebelumnya tertulis:ADAM HYDROS GANTAMAmenjadi "HYDROS ADAM GANTAMA";
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan perubahan nama anak tersebut