Ditemukan 4 data
Terdakwa:
TUGIYANTA Alias GANTEK bin KISWO MADIYONO (Alm.)
22 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tugiyanta Alias Gantek Bin Kiswo Madiyono (Alm) tersebut diatas, terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri dalam dakwaan alternatif kedua.
Terdakwa:
TUGIYANTA Alias GANTEK bin KISWO MADIYONO (Alm.)
21 — 6
Bahwa, kakak Pemohon pernah mendapat surat dari Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan yang dialamatkan kealamat orang tua Pemohon di Jalan Jenderal Sudirman No. 334 Batangtentang pemberitahuan untuk menerima kembali 2 (dua) sertifikat yaitu :SHM No. 894 luas + 450 m2 atas nama AYDEESTA (dahulu bernama GANTEK SENG) dan SHM No. 303 luas + 338 m2 atas nama AYDEESTA(dahulu bernama GAN TEK SENG) yang dahulu pernah dijaminkan di Bankoleh kakak Pemohon dan dari KPKNL mencari ahliwaris
Kakak Pemohon pernah mendapat surat dari KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan yangdialamatkan ke alamat orang tua Pemohon di Jalan Jenderal Sudirman No. 334Batang tentang pemberitahuan untuk menerima kembali 2 (dua) sertifikat yaitu :SHM No. 894 luas + 450 m2 atas nama AYDEESTA (dahulu bernama GANTEK SENG) dan SHM No. 303 luas + 338 m2 atas nama AYDEESTA (dahulubernama GAN TEK SENG) yang dahulu pernah dijaminkan di Bank oleh kakakPemohon dan dari KPKNL mencari ahliwaris kakak
14 — 1
Gantek);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000 ( lima ratus dua puluh ribu Rupiah);
12 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (M.Helmi Al Basya bin Yanto ) dengan Pemohon II (Nur Padillah alias Nur Fadila binti Ahmad Gantek) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2013 di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada