Ditemukan 2 data
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (1.MARI bin GANTREK
2.ATMA binti SUNAM) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal #1011# di rumah orangtua Pemohon II di ..................Kabupaten Lumajang; - Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Lumajang;
- Membebaskan Para Pemohon
PUTUSAN SELANomor 0217/Pdt.P/2019/PA.LmjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lumajang yang telah memeriksa dan mengadili perkara perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikut dalamperkara antara :MARI binti GANTREK, Umur 58 tahun, pekerjaan swasta, tempat kediaman di DusunGunung RT.28 RW. 04 Desa Wates Wetan Kecamatan RanuyosoKabupaten Lumajang, sebagai "Pemohon I";ATMA binti SUNAM, Umur 43 tahun, pekerjaan tani, tempat kediaman di
14 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Suparman bin Gantrek) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mendawati binti Gimin) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah