Ditemukan 7 data
42 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kaspiati, 2 Kaspiatun, 3Sulastri, oleh karenanya keseluruhan namanama tersebut diatas termasukPenggugat hingga Penggugat VI yang masih hidup baik ketemu cucumaupun cicit adalah ahli waris pengganti (Platsvervulling) keturunan Garidinalias Garidin al. P. Mustari (alm) dan Tamsirah (alm)Bahwa disamping meninggalkan ahli waris sebagaimana tersebut diatas,Garidin alias Garidin al. P.
Kasiyamah dalam waktu yang berbeda ;Kedua petak tersebut diatas adalah hak milik Garidin al. P. Mustarisebagaimana dalam Buku C Desa Lohgung No. 41 atas nama Garidin al. P.Mustari seluas 1,555 da, Persil 33, dt Il ;C.
Mustari(alm) dan Tasmirah (alm), tambak obyek sengketa sebagimana poin 2 (dua)huruf A, B, C dan D) posita gugatan para Penggugat diatas tidak dikembalikan,tidak diserahkan kepada anakanak/ahli waris Garidin al. P. Mustari ;Bahwa dahulu sebelum Jepang masuk ke Indonesia (ke Desa Lohgung),sebelum Garidin al. P. Mustari meninggal dunia dan sebelum digarapkan secara"Tebasan" oleh Tamsirah kepada Lasmidin alias Idin (kakek Tergugat dan Il),tanah tambak obyek sengketa milik Garidin al. P.
Kasiyamah serta buku C Desa No. 41 atasnama Garidin P. Mustari yang di dalamnya terdapat tertera Persil No 33, dt Il,seluas 0.758 da dan didalam kolom keterangan sebab dan tanggal tertulis "RM20586BL dari letter D No. 41 atas nama Garidin P. Mustari." Namun buku CDesa Lohgung No. 8389 atas nama Lasmijah B. Kasiyamah (orang tua TergugatIV) dan Buku C Desa Lohgung No. 41 adalah atas nama Garidin P.
Seandainya hal tersebut dinyatakan memperoleh dari adanya RapatMinggon (RM) atau Jual Beli, tidaklah mungkin Garidin al. P. Mustari menjualnya kepada Lasmijah B. Kasiyamah pada tahun 1981, sebab Garidin al. P.Mustari sudah meninggal dunia tahun 1942, terlebih lebih ahli waris Garidin P.Mustari termasuk para Penggugat tidak pernah menjual kepada Lasmijah B.Kasiyamah, dan Kantor Pelayanan Pajak PBB Bojonegoro (Turut Tergugat IV)menyatakan Kohir No. 839 atas nama Lasmijah B.
43 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 64 PK/Pdt/2018.Menyatakan dan menetapkan secara hukum objek sengketa adalahharta peninggalan/harta milik Garidin Al P.
Kasiyamahtidak sah, batal demi hukum (nietig) atau setidak tidaknya dapatdibatalkan (vernietig baar);Menyatakan secara hukum segala peralihan hak atas objek sengketabaik jual beli ("JL") maupun rapat minggon ("RM") yang diakuaku yangtertulis dan tercantum dalam buku C Desa Lohgung/Kohir Nomor 41 atasnama Garidin Al P. Mustari, Nomor 367 atas nama Lasmi, Nomor 368atas nama Nursam, Nomor 514 atas nama Abdullah P. Nampuri, Nomor707 atas nama Kasniti P.
Kasiyamah tidak sah;Menyatakan secara hukum segala peralinan hak atas objek sengketabaik jual beli (JB) maupun rapat mingon (RM) dan tercantum dalambuku C Desa Lohgung Kohir Nomor 41 alias Garidin P. Mustari,Nomor 367 atas nama Lasmi, Nomor 368 atas nama Nursam, Nomor514 atas nama Abdullah P. Namopuri Nomor 707 atas nama KasnitiP. Kasiyamah Nomor 839 atas nama Lasmijah P.
Nomor 64 PkK/Pdt/2018.10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.Surat Keterangan Kematian Nomor 470/04/413.324/2017 tanggal 11Januari 2017, diberi tanda bukti PK.8;Buku C Desa Nomor 41 atas nama Garidin alias B. Mustari, Persil 33Kelas Il seluas 1.555 M2 pada tanggal 1 Agustus 1964, diberi tanda buktitambahan PK.9;Buku C Desa Nomor 514 atas nama Abdullaha B.
aliasPak Mustari alias Pak Mus dan Para Penggugat adalah ahli waris darialmarhum Garidin yang berhak atas objek sengketa a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali Drs.
42 — 2
Bahwa dahulu semasa hidupnya orang yang bernama Garidin alias Garidin Al P.Mustari (sudah meninggal dunia sebelum Jepang masuk di Indonesia tahun 1942)pernah menikah dengan Tamsirah (sudah meninggal dunia), dan dikaruniai 8(delapan) orang anak yang bernama Mustari, Musirah, Jiyem alias Karjiyem,Kartimin, Kuat Kartuwi, Siam dan Ragum (kesemuanya sudah meninggal dunia)LIL.Il.a
26 — 5
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ahmad Amin Fauzan bin Derlan) kepada Penggugat (Musriah binti Garidin);