Ditemukan 1 data
95 — 14
Menetapkan bahwa hak asuh terhadap anak yang belum dewasa masing-masing bernama : GARS, lahir di Banyumas tanggal 23 September 2005, diberikan kepada Tergugat dan RDCL, lahir di Banyumas tanggal 26 Agustus 2011, diberikan kepada Penggugat;4.