Ditemukan 1 data
3 — 0
DWI FEBRY bin MASRIPTO, lahir di Pontianak pada tanggal 16 Februari 2013;
Anak yang tersebut diatas adalah anak kandung dari Pemohon I (Masripto bin Muslam Sumanto) dengan Pemohon II (Nadia Uret binti Garumbong);
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp 505.000,- (Lima ratus lima ribu rupiah);