Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 3/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 3 Februari 2016 — LISDIANA INDRAWATI Binti GASIRUN
308
  • Menyatakan Terdakwa LISDIANA INDRAWATI Binti GASIRUN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
    Dikembalikan kepada Terdakwa Lisdiana Indrawati Binti Gasirun5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah);
    LISDIANA INDRAWATI Binti GASIRUN
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LISDIANA INDRAWATI Binti GASIRUN ;Tempat lahir : Kebumen ;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 24 Juli 1989;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Tambakprogaten Rt.02 Rw.04 KecamatanKlirong Kabupaten Kebumen ;Agama : Islam;Pekerjaan
    Januari 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor : 3/Pid.Sus/2016/PN Kbm tanggal 4Januari 2016 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa LISDIANA INDRAWATI Binti GASIRUN
    Lisdiana.Dikembalikan kepada terdakwa4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya memintakeringanan hukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa LISDIANA INDRAWATI Binti GASIRUN
    maka terhadap barang buktitersebut akan dikembalikan kepada terdaka Lisdiana Indrawati Binti Gasirun ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankanTerdakwa;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia ;e Akibat perbuatan terdakwa membuat keluarga korban merasa kehilangankeluarganya ;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Keluarga korban
    telah memaafkan terdakwa dan terdakwa telah memberisantunan kepada keluarga korban ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan, Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa LISDIANA INDRAWATI Binti GASIRUN tersebutdiatas, telah terbukti
Register : 12-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 537/Pdt.P/2019/PA.Kbm
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
130
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan nama orangtua Pemohon I Joko Purwanto bin M Sahroni yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 05/05/I/1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen tanggal 27 Desember 1997, diubah menjadi Joko Purwanto bin Gasirun;
    3. Menetapkan nama orangtua Pemohon II ( Murtoilah binti Karjo) yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 05/05/I/1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama
    Sahroni namun yang benar adalah Joko PurwantoBin Gasirun sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP) orang tua Pemohon dan Nama orang tua Pemohon II didalamKutipan Akta Nikah tertulis Murtoilah Binti Karjo namun yang benar adalahMurtoilah Binti Kardjo sebagaimana yang tercantum dalam Akta KelahiranPemohon Il;3.
    Sahroni, sedangkandalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua Pemohon tertulis denganJoko Purwanto Bin Gasirun dan Nama orang tua Pemohon II di dalamKutipan Akta Nikah Nomor : 05/05/I/1997 tertanggal 27 Desember 1997yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Petanahan,Kabupaten Kebumen tertulis Murtoilan Binti Karjo, namun yang benaradalah Murtoilah Binti Kardjo, sebagamana yang tercantum dalam AktaKelahiran Pemohon II;4. Bahwa Joko Purwanto Bin M.
    Bahwa Para Pemohon mengajukan Permohonan ini, adalah untukmengurus kelengkapan berkas persyaratan Pembuatan Akta KelahiranPemohon untuk mendaftar Ibadah Haji Para Pemohon, karenamemerlukan satu Nama orang tua Pemohon yang jelas dan benar yaituJoko Purwanto Bin Gasirun dan orang tua Pemohon II yang jelas dan benaryaitu Murtoilah Binti Kardjo;6.
    Menetapkan Nama orang tua Pemohon JOKO PURWANTO Bin M.SAHRONI, yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 05/05/I/1997tertanggal 27 Desember 1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen dirubah menjadi JOKOPURWANTO Bin GASIRUN, sesuai dengan yang tercantum dalam KTP(Kartu Tanda Penduduk) orang tua Pemohon ;3.
    Bahwa benar nama Joko Purwanto bin M Sahroni dengan nama JokoPurwanto bin Gasirun adalah nama satu orang yaitu Pemohon ;Penetapan Nomor 157/Pdt.P/2019/PA.Kbmhalaman 7 dariPenetapan Nomor 157/Pdt.P/2019/PA.Kbmhalaman 7 dati4. Bahwa benar nama Murtoilah bin Karjo dengan nama Murtoilah bintiKardjo adalah nama satu orang yaitu Pemohon II;5.
Register : 23-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PA PELAIHARI Nomor 113/Pdt.P/2021/PA.Plh
Tanggal 18 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
138
  • Il karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada tanggal 05 Mei 1971 di Desa Pantai Linuh, KecamatanBatu Ampar, Kabupaten Tanah Laut;bahwa saksi tidak hadir pada acara pernikahan Pemohon dan PemohonIl namun mengetahui proses pernikahan tersebut, yang menjadi walinikahnya adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama Madrudin, adapunpenghulunya bernama penghulu tidak resmi bernama Kartawi, saksinikahnya masingmasing bernama Gasirun
    Il karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada tanggal 05 Mei 1971 di Desa Pantai Linuh, KecamatanBatu Ampar, Kabupaten Tanah Laut;bahwa saksi tidak hadir pada acara pernikahan Pemohon dan PemohonI namun mengetahui proses pernikahan tersebut, yang menjadi wallnikahnya adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama Madrudin, adapunpenghulunya bernama penghulu tidak resmi bernama Kartawi, saksinikahnya masingmasing bernama Gasirun
    secaraterpisan dan saling bersesuaian satu sama lain, maka Majelis Hakim telahmenemukan faktafakta sebagai berikut:e Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal 05 Mei 1971 yang dilaksanakan Desa Pantai LinuhKecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dengan wali nikah AyahKandung Pemohon II bernama Madrudin.e Bahwa akad nikahnya diijabkan oleh penghulu tidak resmi bernamaKastawi dan ijab kabulnya dilakukan langsung oleh Pemohon dengan dihadiridua orang saksi nikah yaitu Gasirun
Register : 10-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 61/Pdt.P/2021/PN Tte
Tanggal 21 Juni 2021 — Pemohon:
NURDIANA HAMID
166
  • Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 827LT230620160006tanggal 14 November 2016 Atas nama Bulan Ramadani, diberi tanda P5;Menimbang, bahwa buktibukti Surat yang bertanda P1 s/d P5 selaintelah dicokkan sesuai aslinya tersebut juga telah bermaterai cukup sehinggabuktibukti Surat tersebut dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah dalampenetapan ini;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti Surat pemohon jugamengajukan saksi sebanyak 2 (dua) orang saksi yaitu Saksi Risma Gasirun danSaksi Nur Dalifa