Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN LAMONGAN Nomor 59/ Pid.B / 2014/ PN.LMG
Tanggal 17 Maret 2014 — MAULANA ANGGIT GASTORO PUTRO BIN MUHAMMAD SYAIFULLAH
242
  • Menyatakan Terdakwa Maulana Anggit Gastoro Putro Bin Muhammad Syaifullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian " ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan ; 3. Menetapkan masa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    MAULANA ANGGIT GASTORO PUTRO BIN MUHAMMAD SYAIFULLAH
    PUTUSANNomor 59/ Pid.B /2014/ PN.LMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam persidangan dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana berikut dalam perkara terdakwa :Nama : MAULANA ANGGIT GASTORO PUTROBIN MUHAMMAD SYAIFULLAHTempat Lahir : PasuruanUmur/Tgl Lahir : 17 Tahun /02 Juni 1996.Jenis kelamin > laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Patung Sapi
    Menyatakan Terdakwa Maulana Anggit Gastoro Putro Bin MuhammadSyaifullah, terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimanadiatur dalam Pasal 362 KUHP, sebagaimana surat dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Maulana Anggit Gastoro Putro BinMuhammad Syaifullah, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan, dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan, dengan perintah Terdakwatetap ditahan ;3.
    perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa mengajukan permohonansecara lesan yang pada pokoknya mengaku bersalah dan merasa sangatmenyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke muka persidangan oleh PenuntutUmum telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa MAULANA ANGGIT GASTORO
    terdakwa di persidangan telah dapat memberikan keterangan denganlancar dan jelas tentang apa yang di perbuatannya dengan tanpa adatekanan phisik atau pshykisMenimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud barangsiapa dalamperkara ini adalah terdakwa MAULANA ANGGIT GASTORO PUTRO BINMUHAMMAD SYAIFULLAH dengan identitas sebagaimana tercantum dalamDakwaan Penuntut Umum yang mana identitas tersebut dibenarkan oleh parasaksi maupun terdakwa sendiri ;Menimbang, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,
    Menyatakan Terdakwa Maulana Anggit Gastoro Putro Bin MuhammadSyaifullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana " Pencurian " ;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Bulan ;3. Menetapkan masa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 22-07-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2774/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat ( Maulana Anggit Gastoro Putro bin Sumaryadi Wintolo ) kepada Penggugat; ( Bungah Siswati binti Muji Santoso );

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 596000,- ( lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );

Register : 11-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PT PALEMBANG Nomor 164/PID/2020/PT PLG
Tanggal 9 September 2020 — Pembanding/Terdakwa : MERRY MAGDALENA SINAGA ALS MERI
Terbanding/Penuntut Umum : M ARIEF BUDIMAN, SH
12632
  • 18 dari 31 Putusan No.164 /PID/2020/PT.PLG08.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksadan mengadili perkara aquo telah keliru atau tidak teliti dalammemberikan pertimbangan hukum berkaitan dengan unsur tindakpidana Pasal 378 KUHP.Berdasarkan keterangan Saksi MUZAIRI alias ANANG binAHMAD, Saksi RAMI URANDA alias AMI bin MUZAIRI danKetarangan Terdakwa MERRY MAGDALENA SINAGA alias MERIterungkap bahwa :SAKSI MUZAIRI ALIAS ANANG BIN AHMAD BUKAN YANGPERTAMA KALI MEMESAN IKAN GABUS GASTORO