Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 15/Pid.B/2022/PN Bbu
Tanggal 21 April 2022 —
Terdakwa:
RINO SUGANDI Bin SUBRON GATOMI
7515
  • Memperhatikan, Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rino Sugandi Bin Subron Gatomi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Rino Sugandi Bin Subron Gatomi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah tas pinggang merk EIGER warna Biru;
    • 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG Type A30S warna Biru Toska;
    • 1 (satu) buah dompet merk Ragha

      Terdakwa:
      RINO SUGANDI Bin SUBRON GATOMI