Ditemukan 1 data
62 — 33
berikut:
- Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara Terbanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat yang telah dilakukan pada sekitar bulan September 2004 di Majelis Agama Budha Mahayana Indonesai (MAJABUMI) di Jln Irian Barat No.121-123 Medan yang didaftarkan pada tanggal 12 Juni 2005 sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan No.PK-326/MJBM/B-16/05 dari daftar perkawinan No.34/TA-GATPIL
/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Stabat Kabupaten Langkat sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan pada sekitar bulan September 2004 di Majelis Agama Budha Mahayana Indonesai (MAJABUMI) di Jln Irian Barat No.121-123 Medan yang didaftarkan pada tanggal 12 Juni 2005 sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan No.PK-326/MJBM/B-16/05 dari daftar perkawinan No.34/TA-GATPIL/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Stabat Kabupaten