Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 02-08-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1190/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
Gawatri Umi R
155
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu : Gawatri Umi Rahardjanti menjadi Gawatri Umi Raharyanti yang selanjutnya menyebut dirinya Gawatri Umi Raharyanti;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta
    Pemohon:
    Gawatri Umi R
Register : 24-10-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1061/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 8 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
Sulastri
2011
  • memberikan keterangan sebagai berikut ;Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sekarang inisehubungan saksi MADE GAWATI kehilangan uang;Bahwa saksi MADE GAWATI kehilangan uang pada hari Senin tanggal7 Agustus 2017 sekira jam 10.00 wita, bertempat di warung miliknya yangberlokasi di Jalan Kertanegara No. 34 Ubung Kaja Denpasar Utara, uangyang hilang sebanyak Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa saksi mengetahui uang milik saksi MADE GAWATI hilang darisaksi MADE GAWATRI
Register : 23-10-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1043/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 8 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Putu Agus Adnyana Putra, SH
Terdakwa:
M. Adi Sumiran
2011
  • memberikan keterangan sebagai berikut ;Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sekarang inisehubungan saksi MADE GAWATI kehilangan uang;Bahwa saksi MADE GAWATI kehilangan uang pada hari Senin tanggal7 Agustus 2017 sekira jam 10.00 wita, bertempat di warung miliknya yangberlokasi di Jalan Kertanegara No. 34 Ubung Kaja Denpasar Utara, uangyang hilang sebanyak Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa saksi mengetahui uang milik saksi MADE GAWATI hilang darisaksi MADE GAWATRI