Ditemukan 2 data
110 — 18
Nur Gaybita
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada Primaharani binti Mulyadi, lahir tanggal 2 Februari 2003 untuk menikah dengan Syukurdin Gaybita bin Aidi, lahir tanggal 17 Februari 1990;
3. - Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah untuk melaksanakan pernikahan tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar