Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-08-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 44/Pdt.G/2013/PN.Plg
14437
  • Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama dalam Pengelolaan Dana Investasi antara Gebfi Wijaya Satria (Penggugat III) dan Faisol Muslim, SE, MM (Tergugat) yang dibuat dan ditandatangani tanggal 20 Januari 2012 adalah sah menurut hukum;6. Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama dalam Pengelolaan Dana Investasi antara Drs. Lingga Arjaya (Penggugat IV) dan Faisol Muslim, SE, MM (Tergugat) yang dibuat dan ditandatangani tanggal 15 Desember 2011 adalah sah menurut hukum;7.
    tergugat untuk mengembalikan dana investasi yang telah diserahkan oleh Para Penggugat kepada Tergugat beserta uang hasil keuntungan investasi sebesar Rp. 2.739.660.000,- (dua milyar tujuh ratus tiga puluh Sembilan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut : Penggugat I ( Heri Apriyadi) sebesar Rp. 80.000.000 ( Delapan puluh juta rupiah) Penggugat II ( Tuniati) sebesar Rp. 80.000.000.- (Delapan puluh juta rupiah) Penggugat III (Gebfi
    Kayu Agung Kab.OganKomering IlirSelanjutnya disebut Penggugat IT;Nama : Gebfi Wijaya SatriaUmur : 26 TahunPekerjaan : Karyawan SwastaAlamat : Lr. Masa Jaya No. 1244 RT.029 RW.006 Kel. 13 Ulu Kec. SeberangUlu II PalembangSelanjutnya disebut Penggugat III;. Nama : Drs. Lingga ArjayaUmur : 49 TahunPekerjaan : Pegawai Negeri SipilAlamat : LK.UI RT.008 Kel. Tanjung Raja Barat Kec.Tanjung Raja Kab.OganllirSelanjutnya disebut Penggugat IV;.
    ingkar janji tidak membayar persentase dana investasi sebesar 6 % setiapbulan yaitu 10 bulan x Rp. 3.000.000. = Rp. 30.000.000. berikut dana investasisebesar Rp. 50.000.000, kepada Penggugat II.Bahwa dengan demikian Penggugat II menderita kerugiaan dan wajar Penggugat IImeminta pengembalian dana investasi secara penuh sebesar Rp. 50.000.000, berikutuang hasil keuntungan sebesar Rp. 30.000.000. dengan total 80.000.000. kepadaTergugat.Bahwa Perjanjian Kerjasama dalam Pengelolaan Dana Investasi antara Gebfi
    (Delapan puluh juta rupiah)e Penggugat III (Gebfi Wijaya Satria) sebesar Rp. 110.400.000. (Seratus sepuluhjuta empat ratus ribu rupiah)39Penggugat IV ( Drs.Lingga Arjaya) sebesar Rp. 258.000.000. (Dua ratus limapuluh delapan juta rupiah)Penggugat V (Meike Trijuniarti) sebesar Rp. 43.990.000. (Empat puluh tiga jutasembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah)Penggugat VI (Aryo) sebesar Rp. 17.200.000. (Tujuh belas juta dua ratus riburupiah)Penggugat VII ( Nikmah) sebesar Rp. 347.100.000.
    (Delapan puluh juta rupiah)e Penggugat III (Gebfi Wijaya Satria) sebesar Rp. 110.400.000. (Seratus sepuluhjuta empat ratus ribu rupiah)e Penggugat IV ( Drs.Lingga Arjaya) sebesar Rp. 258.000.000. (Dua ratus limapuluh delapan juta rupiah)47Penggugat V (Meike Trijuniarti) sebesar Rp. 43.990.000. (Empat puluh tiga jutasembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah)Penggugat VI (Aryo) sebesar Rp. 17.200.000. (Tujuh belas juta dua ratus riburupiah)Penggugat VII ( Nikmah) sebesar Rp. 347.100.000.
    (Delapan puluh juta rupiah)Penggugat III (Gebfi Wijaya Satria) sebesar Rp. 110.400.000. (Seratus sepuluhjuta empat ratus ribu rupiah)Penggugat IV ( Drs.Lingga Arjaya) sebesar Rp. 258.000.000. (Dua ratus limapuluh delapan juta rupiah)Penggugat V (Meike Trijuniarti) sebesar Rp. 43.990.000. (Empat puluh tiga jutasembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah)Penggugat VI (Aryo) sebesar Rp. 17.200.000. (Tujuh belas juta dua ratus riburupiah)Penggugat VII ( Nikmah) sebesar Rp. 347.100.000.