Ditemukan 70 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2011 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 870/Pid.B/2011/PN.Bwi
Tanggal 27 Oktober 2011 — ANDI ISWANTO Bin HANIM
179
  • Banyuwangi atau setidaktidaknyapada suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, dengan sengajamemproduksi aiau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhistandart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud Pasal 98 ayat (2) yaitu Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangandilarang men gadakan, menyimpang, men goiah, meinpromosikan, dan men gedarkan obat danbalian yang berkhasiat obat dan ayat (3)
    Banyuwangi atau setidaktidaknyapada suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi. den gan sengajamemproduksi atau men gedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiikiizin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar yang dilakukan terdakwa sebagaiberikut: Bahwa bermula terdakwa terdakwa mengadakan acara minum minuman keras bersama temantemannya didalam terminal dan selanjutnya
Register : 02-11-2008 — Putus : 02-12-2008 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 482/PEND.PID/2008/PN.BTA
Tanggal 2 Desember 2008 — - SYAIFUL BARA ALIAS PAUL BIN HASAN
6818
  • Inatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur ;ngan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan :) huruf a UndangUndang No. 5 tahun 1997;ang, bahwa untuk menyatakan seseorang bersalah telah melakukan suatujarang siapa; wane nnn nnn n nn nn naan nanan enon nanan gedarkan Psikotropika berupa obat yang tidak terdaftar pada departemenk bertanggung jawab di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalamayat (1) ; 'tanpa hak dan melawan hukum, mempunyai dalam persedian, memilik,mpan atau menguasaiNarkotika
Register : 02-06-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 27/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 2 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
SUPENI
192
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUPENI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti
Register : 29-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 87/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 29 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG SULISTIYONO, S.H.
Terdakwa:
Andre Lestari
642
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANDRE LESTARI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
Register : 21-07-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 59/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 21 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
SELAMET RAHARJO
333
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SELAMET RAHARJO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka
Register : 02-06-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 28/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 2 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
SAUT
172
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SAUT tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka
Register : 21-07-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 60/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 21 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
RANGGA VIJAI KUMAR
3411
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RANGGA VIJAI K. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka
Register : 02-06-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 29/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 2 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
NUR MUSDALIFAH
172
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NUR MUSDALIFAH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka
Register : 21-11-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN GRESIK Nomor 116/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Guntur Wahyu
Terdakwa:
Moh. Hadi Suroto
743
  • HADI SUROTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
  • Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00- (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.
Putus : 13-12-2011 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1074/Pid.B/2011/PN.Bwi
Tanggal 13 Desember 2011 — - ISROLIYAH Binti ROHIB ;
224
  • Muncar, Kab.Banyuwangi atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriBanyuwangi, dengan sengaja memproduksi atau men gedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatanyang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud Pasal 98 ayat (2) yaitu Setiap orang yang tidakmemiiki keahlian dan kewenangan dilarang men gadakan, menyimpang, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat, dan
Register : 02-06-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 30/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 2 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
ISWATI
182
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ISWATI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti
Register : 30-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN GRESIK Nomor 160/Pid.C/2023/PN Gsk
Tanggal 30 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. Tarom
Terdakwa:
BUDI SUTRISNO
1611
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Budi Sutrisno. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak
Register : 30-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN GRESIK Nomor 166/Pid.C/2023/PN Gsk
Tanggal 30 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. Tarom
Terdakwa:
AGUS FIKI RIZAL
168
    1. Menyatakan Terdakwa Agus Fiki Rizal. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
Register : 18-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 69/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 18 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
NUR KHALIMAH
233
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nur Khalimah tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.250.000,00- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
Register : 29-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 89/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 29 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG SULISTIYONO, S.H.
Terdakwa:
Mohammad Ali Mahsun
302
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD ALI MAHSUN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak
Register : 18-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 70/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 18 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
DWI PRAYITNO
3419
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dwi Prayitno tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.250.000,00- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
Register : 18-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 71/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 18 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD TAROM
Terdakwa:
TUTIK
463
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa TUTIK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.250.000,00- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
Putus : 04-01-2012 — Upload : 18-02-2013
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1064/Pid.B/2011/PN.Bwi
Tanggal 4 Januari 2012 — - NOER WAHED Bin AMAR ;
1810
  • (Pasal 98 ayat (2) Setiap orang yang tidak inemiliki keahlian dan kewenangan dilarang men gadakan, men yimpan, men goiah, mempromosikan, dan men gedarkan obat danbahan yang berichasiat obat.
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN GRESIK Nomor 108/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. Tarom
Terdakwa:
MOCH. ZAKARIYAH, S.H.
885
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MOCH ZAKARIYAH, SH. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00- (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
Register : 30-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN GRESIK Nomor 161/Pid.C/2023/PN Gsk
Tanggal 30 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. Tarom
Terdakwa:
ABD JALIL
115
    1. Menyatakan Terdakwa ABD JALIL. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan