Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 158/Pdt.P/2019/PN Bkl
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
ABD. GEFFAR
224
  • GEFFER dan anak tertulis SAMSURI untuk dirubah dan ditulis menjadi ABD. GEFFAR dan anak SAMSURI GEFFAR ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Lajing 2 Arosbaya, agar diberikan Surat Keterangan dan / atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama Pemohon dan anak pada Ijazah anak Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 201.000,- (Dua ratus satu ribu rupiah) ;
  • GEFFER dan anak tertulis SAMSURI seharusnyanama Pemohon tertulis ABD. GEFFER dan anak tertulis SAMSURIGEFFAR ;5. Bahwa Pemohon sangat memerlukan perbaikan ljazah anak Pemohontersebut dengan alasan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari;6. Bahwa untuk itu harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Bangkalan;Berdasarkan halhal sebagai mana terurai di atas, Pemohonmengajukan permohonan di hadapan Yth.
    GEFFER dan anak tertulis SAMSURI untuk dirubah dan ditulismenjadi ABD. GEFFAR dan anak SAMSURI GEFFAR ;3. Memerintahkan kepad a Pemohon untuk menyampaikan penetapan inikepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Lajing 2 Arosbaya, agar diberikanSurat Keterangan dan / atau dalam bentuk lain tentang pembetulanpenulisan nama Pemohon dan anak pada ljazah anak Pemohon;4.
    GEFFER;Bahwa setahu saksi Pemohon sudah pernah mengajukan perubahan disekolah yang bersangkutan namun di sarankan untuk minta penetapandari pengadilan ;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan perbaikan ijasah tersebut supayakedepan nya tidak terjadi masalah ;Bahwa Pemohon maupun anak nya selama ini baik baik saja tidak pernahada terkait masalah Pidana ;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon membenarkan nya ;.
    Bahwa setahu saksi Pemohon sudah pernah mengajukan perubahan disekolah yang bersangkutan namun di sarankan untuk minta penetapandari pengadilan ; Bahwa anak masih di bawah umur sehingga belum cakap dan pemohonyang mewakili persidangan ini ; Bahwa kesalahan pada ijasah yaitu nama tertera SAMSURI dan yangbenar adalah SAMSURI GEFFAR, sesuai dengan akta kelahiran, kartuidentitas lain nya, begitu pula dengan nama Pemohon yang benar adalahABD GEFFAR namun tertulis di ijasah ABD GEFFER; Bahwa tujuaan Pemohon
    GEFFER dan anak tertulis SAMSURI seharusnya namaPemohon tertulis ABD.