Ditemukan 1 data
ESTHER HUTAURUK, SH
Terdakwa:
JUL HEFNI Alias GEKOK
11 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa JUL HEFNI ALIAS GEKOK tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
ESTHER HUTAURUK, SH
Terdakwa:
JUL HEFNI Alias GEKOK