Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN LEMBATA Nomor 40/Pid.Sus/2018/PN Lbt
Tanggal 3 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
MARTINUS RUGI
10025
  • KecamatanNubatukan Kabupaten Lembata atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lembata, telahmengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakankendaraan dan/atau barang perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut:Bahwa berawal pada hari dan tempat sebagaimana tersebut di atas,berawal pada saat Terdakwa membonceng Saksi Justiano Gelema
    lintas ini terjadi pada hari Rabutanggal 14 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di JalanTrans Lembata, berdekatan dengan bengkel aluminium Lamahora,Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, KabupatenLembata; Bahwa yang menjadi korban adalah Yohanes Kopong Ratu Makindan Simon Petrus Payong Kedang, sedangkan yang menjadipelakunya adalah Terdakwa sendiri; Bahwa pada hari Rabu, tanggal 14 Maret 2018, sekitar pukul 19.57Wita Terdakwa bersama dengan teman Terdakwa atas namaJustiniano Gelema
    tersebut adalahberkaitan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada hariRabu tanggal 14 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat diJalan Trans Lembata, berdekatan dengan bengkel aluminiumLamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan,Kabupaten Lembata;Bahwa benar awalnya pada saat Terdakwa Martinus Rugi sedangmembonceng saudara Justiano Gelema
    kendaraan yang digerakkan olehperalatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta terungkap di persidangan,peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Maret2018 sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di Jalan Trans Lembata, berdekatandengan bengkel aluminium Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, KecamatanNubatukan, Kabupaten Lembata yang mana awalnya pada saat TerdakwaMartinus Rugi sedang membonceng saudara Justiano Gelema
    dilakukan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kecelakaan lalu lintasmenurut Pasal 1 butir 24 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dantidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lainyang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,bahwa Terdakwa Martinus Rugi pada awalnya pada saat sedang memboncengsaudara Justiano Gelema
Register : 27-04-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 190/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MAHARANI INDRIANINGTYAS,SH
Terdakwa:
ROPIK
163
  • Kejayan Pasuruan lalu mendapattelepon dari seseorang yang Terdakwa panggil ABAH (DPO), kemudianTerdakwa berhenti di pinggir jalan PIK gelema jJupuk maneh (mengambilranjauan shabu) dan Terdakwa jawab buruane pinten BAH (bayaran berapaBAH) dijawab ABAH rongatus (200.000,) dan Terdakwa menjawab nggihsiap BAH (ya siap BAH) selanjutnya Terdakwa menyampaikan kepada saksiSUNARKO KO iki onok penggawean jupuk barang ranjauan shabu buruhaneRp. 200.000, lumayan kenek digawe mangan Rp. 100.000, an dan di jawabSUNARKO
    Kejayan Pasuruan lalu mendapattelepon dari seseorang yang Terdakwa panggil ABAH (DPO), kemudianTerdakwa berhenti di pinggir jalan PIK gelema jupuk maneh (mengambilHalaman 4 dari 24 Putusan Nomor 190/Pid.Sus/2021/PN MIigranjauan shabu) dan Terdakwa jawab buruane pinten BAH (bayaran berapaBAH) dijawab ABAH rongatus (200.000,) dan Terdakwa menjawab nggihsiap BAH (ya siap BAH) selanjutnya Terdakwa menyampaikan kepada saksiSUNARKO KO iki onok penggawean jupuk barang ranjauan shabu buruhaneRp. 200.000,
    hitamdisaku depan baju Terdakwa yang Terdakwa gunakan transaksi Shabu dan 1(satu) sepeda motor Honda Vario warna Hitam striping merah No Pol : AD 3331 RA sebagai sarana mengambil ranajauan Shabu; Bahwa pada awalnya hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul11.00 wib saat Terdakwa bersama saksi SUNARKO jalan jalan di daerah Kec.Kejayan Pasuruan Terdakwa di hubungi orang yang Terdakwa panggil ABAH(DPO) nama asli tidak tahu melalui telepon kemudian Terdakwa berhenti dipinggir jalan dengan perkataan PIK gelema
    hitamdisaku depan baju Terdakwa yang Terdakwa gunakan transaksi Shabu dan 1(satu) sepeda motor Honda Vario warna Hitam striping merah No Pol : AD 3331 RA sebagai sarana mengambil ranajauan Shabu; Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul11.00 wib saat Terdakwa bersama saksi SUNARKO jalan jalan di daerah Kec.Kejayan Pasuruan Terdakwa di hubungi orang yang Terdakwa panggil ABAH(DPO) nama asli tidak tahu melalui telepon kemudian Terdakwa berhenti dipinggir jalan dengan perkataan PIK gelema
    Kejayan PasuruanTerdakwa di hubungi orang yang Terdakwa panggil ABAH (DPO) nama asili tidaktahu melalui telepon kemudian Terdakwa berhenti di pinggir jalan denganperkataan PIK gelema jupuk maneh (mengambil ranjauan Shabu) danTerdakwa jawab buruane pinten BAH (bayaran berapa BAH) dijawab ABAHHalaman 20 dari 24 Putusan Nomor 190/Pid.Sus/2021/PN Migrongatus (Rp.200.000,) Terdakwa jawab Nggih siap BAH (Ya Siap BAH)selanjutnya Terdakwa menyampaikan ke pada saksi SUNARKO dengan berkataKO iki onok penggawean
Register : 07-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN MALANG Nomor 403/Pid.Sus/2018/PN Mlg
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IRMINA IRNA MATUTINA, SH
Terdakwa:
WAHYU JUNAEDI
5245
  • saksi yangmenyetubuhi saksi Korban, selanjutnya saksi mendekati saksi Korbantapi waktu itu saksi Korban berontak sehingga saksi menampar saksiKorban akhirnya saksi korban terdiam karena takut, setelah itu saksimelepas baju dan celana kemudian menindih tubuh saksi Korban lalumemasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin saksi Korban sampaimengeluarkan sperma dilantai, setelah menyetubuhi saksi Korban, saksipergi menjemput Terdakwa, ketika bertemu Terdakwa, saksi mengatakaniki ono arek wedok kon gelema
    Junrejo Kota Batu; Bahwa awalnya Terdakwa dijemput oleh saksi ditempat kerja, waktu itusaksi Susanto berkata iki ono arek wedok kon gelema dan Terdakwamengatakan iyo tapi saksi berkata engko bayaro Rp. 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa setelah sampai di TPA, Terdakwa memberikan uang kepada saksisebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) kKemudian saksimemasukkan kedalam saku saksi Korban, setelah itu saksi pergimeninggalkan Terdakwa bersama saksi Korban dan Terdakwamenyetubuhi
    Junrejo Kota Batu; Bahwa awalnya terdakwa dijemput oleh saksi ditempat kerja, waktu itusaksi Susanto berkata iki ono arek wedok kon gelema dan Terdakwamengatakan iyo tapi saksi berkata engko bayaro Rp. 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa setelah sampai di TPA, Terdakwa memberikan uang kepada saksisebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) kKemudian saksimemasukkan kedalam saku saksi Korban, setelah itu) saksi pergimeninggalkan Terdakwa bersama saksi Korban dan Terdakwamenyetubuhi
Register : 07-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN MALANG Nomor 402/Pid.Sus/2018/PN Mlg
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IRMINA IRNA MATUTINA, SH
Terdakwa:
BAMBANG HENDRIK SUSANTO ALS PAK DE
3217
  • mendekatisaksi Saksi korban tapi waktu itu saksi Saksi korban berontak sehinggaterdakwa menampar saksi Saksi korban akhirnya saksi saksi korbanterdiam karena takut, setelah itu terdakwa melepas baju dan celanakemudian menindih tubuh saksi Saksi korban lalu memasukkan alatkelaminnya kedalam alat kelamin saksi Saksi korban sampaimengeluarkan sperma dilantai, setelah menyetubuhi saksi Saksi korban,Terdakwa pergi menjemput saksi Wahyu, ketika bertemu saksi Wahyu,Terdakwa mengatakan iki ono arek wedok kon gelema
    mendekati saksi Saksi korban tapi waktu itu saksiSaksi korban berontak sehingga terdakwa menampar saksi Saksi korbanakhirnya saksi saksi korban terdiam karena takut, setelah itu terdakwa melepasbaju dan celana kemudian menindih tubuh saksi Saksi korban lalu memasukkanalat kelaminnya kedalam alat kelamin saksi Saksi korban sampai mengeluarkansperma dilantai, setelah menyetubuhi saksi Saksi korban, Terdakwa pergimenjemput saksi Wahyu, ketika bertemu saksi Wahyu, Terdakwa mengatakaniki Ono arek wedok kon gelema
Register : 01-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3754/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 21 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
118
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Robertus Raya bin Robertus Raya) sebagai wali dari anak bernama;
    3. Aloysius Yolanda Demon Lamatapon bin Robertus Raya, lahir 18 Agustus 2004;
    4. Novalia Ema binti Robertus Raya, lahir 10 Oktober 2008;
    5. Rofinus Gelema Lamatapu bin Robertus Raya, lahir 19 Juni 2012;
    6. Zakarias Gesi Lamatapo bin Robertus Raya, lahir 11 April 2015;
    7. Theresia Abo
Register : 01-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3755/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 21 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
117
  • E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Ahli Waris Yuliana Selakat binti Sakarias Gesi yang meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2022 adalah sebagai berikut :
      1. Robertus Raya bin Robertus Raya (suami);
      2. Angela Hilaria Ina Kewa binti Robertus Raya (anak perempuan);
      3. Aloysius Yolanda Demon Lamatapon bin Robertus Raya (anak laki-laki);
      4. Novalia Ema binti Robertus Raya (anak perempuan);
      5. Rofinus Gelema
Register : 05-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 984/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon:
ROBERTUS RAYA
70
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon dan bertindak untuk mewakili anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama :
    • ALOYSIUS YOLANDA DEMON LAMATAPON, laki-laki, lahir di Waipukang tanggal 18 Agustus 2004;
    • NOVALIA EMA, perempuan, lahir di Waipukang tanggal 10 Oktober 2008;
    • ROFINUS GELEMA LAMATAPU, laki-laki, lahir di Surabaya tanggal 19 Juni 2012;<