Ditemukan 1 data
18 — 4
KOMANG AYU ASTINI) dan Tergugat (I MADE WIRATA) yang dilaksanakan secara Agama Hindu pada tanggal 12 Mei 2011 di Kabupaten Tabanan, yang telah dipuput oleh Rohaniawan I Ketut Geleneg disaksikan oleh Perangkat Adat dan Dinas dan telah pula dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-18042017-0003 tertanggal 21 April 2017 adalah sah dan putus karena perceraian dengan