Ditemukan 3 data
1.ROHATI
2.HAZKIL
3.MAHMUD
4.AMSINAR
5.ROSMAWATI
6.MAT ARIPIN
7.MAKSALMINA
8.AS AAT
Tergugat:
1.RAMAWI
2.ZARKASI
3.ASNIMAR
4.USMAN
5.WIRDAH
80 — 14
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2.Menyatakan sah bahwa tanah sawah Geliran/bagian Bpk IMAM (gelar Hatib bujang) yang terletak diDesa Talang Tembulun, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambiseluas2 (dua) Hektar adalah milik Para Penggugat yang merupakan ahli waris H.Suki dengan batas-batas sebagai berikut ;
- Tanah sawah Bidang Pertama
Bahwa tanah sawah tersebut selalu digarap secara bergantian ataubergeliran setiap tahunnya selalu. berganti orangnya ,dan untukbagian/geliran bpk Imam (Gelar hatib Bujang) atau kakek Para Tergugatsudah dijualbelikan kepada alm H .Suki Kakek para Penggugat padatanggal 9 Mei 1946 ,dan tanah sawah tersebut sudah digarap dari tahun1946 sampai dengan saat ini namun pada awal tahun 2017 tanah sawahtersebut diambil alih oleh para Tergugat dengan mengunakan kekerasandan ancaman kekerasan terhadap para Penggugat
PutusanPengadilan dalam Perkara ini dapat dijalankan Terlebih dahulu(dilaksanakan) terlebih dahulu uit voorbaar bjjvooraad meskipun ada upayahukum ;Berdasarkan seluruh uraian di gugatan tersebut di atas ,Penggugat mohonkepada ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk berkenan memanggilpara Pihak untuk di periksa dan selanjutnya memutuskan Perkara ini ,yangamar putusannya adalah Sebagai BerikutPRIMAIR:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah bahwa tanah sawah Geliran
Agar amar putusan perkara ini dapatdijalankan setelah berkekuatan hukum tetap terhadap petitum angka 2 yakni:Menyatakan sah bahwa tanah sawah Geliran/bagian Bpk IMAM (gelar Hatibbujang) yang terletak di desa talang kembulun kecamatan danau kerinci seluas+ 2 (dua) Hektar adalah milik Para Penggugat yang merupakan ahli warisH.Suki dengan batasbatas sebagai berikut ;1.
Tanah Sawah Bidang ke dua berbatas DenganSebelah Timur : Jalan umum Usaha TaniSebelah Utara : Sawah Tengkar LidahSebelah barat : Sawah IbrohimSebelah Selatan : Sungai air Lolodiperbaiki menjadiMenyatakan sah bahwa tanah sawah Geliran/bagian Bpk IMAM (gelar Hatibbujang) yang terletak di Desa Talang Tembulun, Kecamatan Danau Kerinci,Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi seluas 2 (dua) Hektar adalah milik ParaPenggugat yang merupakan ahli waris H.Suki dengan batasbatas sebagaiberikut ;1.
Menyatakan sah bahwa tanah sawah Geliran/bagian Bpk IMAM (gelar Hatibbujang) yang terletak di Desa Talang Tembulun, Kecamatan Danau Kerinci,Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi seluas 2 (dua) Hektar adalah milikPara Penggugat yang merupakan ahli waris H.Suki dengan batasbatassebagai berikut ;1. Tanah sawah Bidang Pertama berbatas dengan :Sebelah Timur : Sungai air KerinciSebelah utara : Sawah tengkar LidahSebelah Barat : Jalan umum Usaha TaniSebelah Selatan : Sawah Azizah Dkk2.
1.ROHATI
2.HAZKIL
3.MAHMUD
4.AMSINAR
5.ROSMAWATI
6.MAT ARIPIN
7.MAKSALMINA
Tergugat:
1.RAMAWI
2.ZARKASI
3.ASNIMAR
4.USMAN
5.WIRDAH
74 — 6
Kepaniteraan Pengadilan NegeriHalaman 2 dari 8Putusan Perdata Gugatan Nomor 4/Padt.G/2018/PN Spn.Sungai Penuh pada tanggal 9 Juli 2018 dalam Register Nomor24/PDT.G/2018/PN SPN, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa tanah sawah itu dimiliki digarap secara bergantian ataubergeliran yang dimiliki oleh : 1.Giliran Bapak Baroe2.Giliran Bok Imam3.Giliran Bpk BerahimBahwa tanah sawah tersebut selalu digarap secara bergantian ataubergeliran setiap tahunnya selalu berganti orangnya ,dan untukbagian/geliran
Menyatakan sah bahwa tanah sawah Geliran/bagian Bpk IMAM(gelar Hatib bujang) yang terletak di desa talang tembulun kecamatan danaukerinci adalah milik Para Penggugat yang merupakan ahli waris H.Suki ;3. Menyatakan Tergugat , Tergugat II , Tergugat III, Tergugat IV danTergugat V telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum( Onrechtmtigedaad);4.
ANITA WIJAYANTI
13 — 5
ARSYANENDRA RAFIE ALEANDRI lahir di Surabaya 4 Maret 2016 untuk melakukan tindakan hukum yaitu menjaminkan ke Bank harta berupa Sebidang tanah dan bangunan terletak di Kelurahan Geliran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagaimana Surat Sertifikat Hak Milik No. 3257, dengan luas 98 M2 atas nama pemegang hak : 1. ANITA WIJAYANTI, Surabaya, 08/12/1982, 2. DANENDRA TREA ALEANDRI, Surabaya, 22/12/2009, 3. ARJUNA KIANO ALEANDRI, Surabaya, 01/05/2015, 4.