Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Tanggal 18 Agustus 2022 — GEMITI
10961
  • GEMITI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa Dra. GEMITI dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Dra. GEMITI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dra.
    GEMITI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000.- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. GEMITI
Register : 21-03-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Tanggal 28 Juli 2022 — Penuntut Umum:
LASIDO HERITSON PANJAITAN, SH
Terdakwa:
SATRIADI
9527
  • Gemiti, dan Terdakwa Dendi Irawan.

    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah).

Register : 21-03-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Tanggal 28 Juli 2022 — Penuntut Umum:
LASIDO HERITSON PANJAITAN, SH
Terdakwa:
LILI SILVIA
9456
  • Gemiti, dan Terdakwa Dendi Irawan

    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah).