Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 414/Pdt.P/2019/PN Spt
Tanggal 4 September 2019 — ERNA WIDYAWATI
234
  • Bahwa dari perkawinan Pemohon tersebut telah dikaruniai 2 (dua) oranganak, yaitu : ZHFIR AQIL FURQON VIRNANDA WIAYA, Laki laki Lahir diPorbolinggo pada tanggal 09 September 2007; AL RASYID CATURANGGA GENANDA WIWAYA, Laki laki, Lahir diSampit pada tanggal 17 Juni 2013;1. Bahwa anak Pemohon yang pertama yang bernama ZHFIR AQIL FURQONVIRNANDA WIJAYA belum dewasa dan belum Sekolah;4.
    memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :1.Saksi SARIAH, awah sumpah/janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon adalah tetangga Pemohon ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon telah bercerai dengan seorang Laki laki bernama AGUNG WAHYU WIWAYA; Bahwa dari perkawinan tersebut, Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anakmasing masing bernama; ZHFIR AQIL FURQON VIRNANDA WIWAYA, Laki laki Lahir diPorbolinggo pada tanggal 09 September 2007; AL RASYID CATURANGGA GENANDA
    keterangan saksi tersebut Pemohonmembenarkannya;2.Saksi NILVA YETTY.S, dibawah sumpah/janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon adalah tetangga Pemohon ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon telah bercerai dengan seorang Laki laki bernama AGUNG WAHYU WIJAYA; Bahwa dari perkawinan tersebut, Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anakmasing masing bernama; ZHFIR AQIL FURQON VIRNANDA WIJAYA, Laki laki Lahir diPorbolinggo pada tanggal 09 September 2007; AL RASYID CATURANGGA GENANDA
Register : 25-04-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1633/Pdt.G/2024/PA.Bwi
Tanggal 8 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1912
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;-
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Rama Genanda Firdaus Bin Nurhadi (alm)) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Novi Ratna Dewi Binti Amalik) di depan sidang Pengadilan Agama Bayuwangi pada waktu yang akan ditentukan kemudian ;-

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Pengguat