Ditemukan 1798 data
85 — 15
DIDI 5665adalah sebagai penduduk yang tinggal di area genangan waduk jatigede;3. Menyatakan Para Penggugat tersebut di atas sebagai penduduk yang mempunyai hak yang sah untuk menerima uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan waduk jatigede (Karegori B); 4. Menyatakan tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);5.
Tunjangan kehilangan pendapatan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, pemberian uang santunandiberikan kepada penduduk yang berada di area genangan wadukjatigede bukan berada di luar genangan waduk jatigede maupunpenduduk yang telah menerima uang tunai, karena uang santunanmaupun uang tunai diberikan kepada hanya satu kepala keluarga, olehkarenanya Para Penggugat yang berada di luar genangan, dan telahmempunyai ID, setelah dilakukan verifikasi ulang, kondisinya berada diluar genangan dan sebagian
, namun khusus untuk RT. 5 tidaksemuanya masuk genangan waduk Jatigede ;Bahwa pada tahun 2008 Sdr.
adalahKepala Dusun dan RT ;Bahwa di Dusun Cikandang ada 10 (sepuluh) RT yang mana di RT. sampaidengan RT. 5 masuk di daerah genangan, namun khusus untuk RT. 5 tidaksemuanya masuk genangan waduk Jatigede ;Bahwa pada tahun 2008 Sdr.
adalahKepala Dusun dan RT ;Bahwa di Dusun Cikandang ada 10 (sepuluh) RT yang mana di RT. sampaidengan RI. 5 masuk di daerah genangan, namun khusus untuk RT. 5 tidaksemuanya masuk genangan waduk Jatigede ;Bahwa pada tahun 2008 Sdr.
51 — 12
M E N G A D I L I:- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;- Menyatakan Penggugat adalah penduduk/keluarga yang tinggal Area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 1017144707760007 Nomor KK. 10171420040800009 dan terdaftar sebagai yang berhak menerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI.
Ke2, Pepres RI Nomor 1 Tahun 2015;e Bahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari panitia Jatigede (Tergugat) bagi keluargayang tinggal di daerah genangan, Waduk Jatigede;e Bahwa sekitar bulan Juli 2015 penggugat mendengar kabar penduduk/keluarga yangberada dan tinggal dalam daerah genangan waduk Jatigede mendapatkan uangsantunan/uang kerohiman dari pemerintah (tergugat);e Bahwa ketika mendatangi pihak tergugat untuk mengajukan uang santunan tersebutpenggugat ditolak karena tidak dapat menunjukan berkas
/Formulir Registrasi yangberlatar warna kuning bernomor ID dan tercantum nama yang berhak;e Bahwa ternyata Penggugat oleh Tergugat tidak didata penduduk/keluarga yang beradadi area Genangan Waduk Jatigede sehingga tidak terdaftar yang berhak menerima uangsantunan;e Bahwa sudah jelas Penggugat sebagai penduduk yang memiliki NIK.1017144707760007 Nomor KK. 10171420040800009 berada di area genangan wadukJatigede yang seharusnya tergolong kategori B sebagaimana Peraturan Presiden RINomor 1 Tahun 2015
Menyatakan penggugat adalah penduduk/ keluarga Area genangan Waduk Jatigededengan NIK. 1017144707760007 Nomor KK. 10171420040800009 harus terdaftaryang berhak penerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI. Nomor Tahun 2015 dan pelaksanaanya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud;3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
meskipun mempunyai KK danKTP di daerah genangan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan dan dalil sangkalan sebagaimanadiuraikan diatas maka yang menjadi pokok sengketa atau pokok permasalahan yang harusdibuktikan adalah:1.
meskipun mempunyai KK dan KTP di daerah genangan dankalau Penggugat tinggal di genangan dan tidak terdaftar, maka kesalahan ada pada TimVerivikasi dan Validasi Lapangan yang terdiri dari Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, danKelompok Kerja Operasional Lapangan (Pokjanal), yang sebenarnya para aparat desa,maka gugatan ini kekurangan pihak;Halaman 10 dari 16Putusan Nomor: 60/Pdt.G.S/2017/PN.S mdMenimbang, bahwa di persidangan Tergugat
30 — 7
telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Bahwa Penggugat seorang Janda cerai mati dan bertempat tinggal diDusun Citagen, RT.004, RW.001, Desa Cigintung, Kecamatan Cisitu,Kabupaten Sumedang;Bahwa Penggugat adalah ahli waris dari almarhumah Linong binti Senepmenurut Penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Agama Sumedang Nomor :340/Pdt.P/2016/PA.Smdg. yang meninggal pada hari Kamis, tanggal 18Juni 2012 dikarenakan sakit;Bahwa tempat tinggal ibu Penggugat (Linong binti Senep) beradadilokasi/didaerah area Genangan
Pepres RI Nomor 1 Tahun 2015;Bahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari Panitia proyek Jatigede(Tergugat) bagi keluarga yang tinggal didaerah genangan Waduk Jatigede;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 penggugat mendengar ' kabarpenduduk/keluarga yang berada dan tinggal dalam daerah genanganWaduk Jatigede mendapatkan uang santunan/uang kerohiman daripemerintah (Tergugat);Bahwa lbu Penggugat (almarhumah Linong binti Senep) mendapatkanuang santunan/uang kerohiman bernomor ID 10036 dengan alamat DusunCipaku
Nomor: 87/Pat.G.S/2017/PN.SmdKeuangan RI, berdasarkan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.Sebesar Rp. 29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enampuluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah);e Bahwa Perbuatan Tergugat dengan tidak memberikan hak darialmarhumah Linong binti Senep terhadap Penggugat mengakibatkanPenggugat tidak dapat menerima uang santunan, sehingga tidak dapatmemindahkan berkas bahan bangunan rumah tinggal dan perabotan rumahtangga yang telah terendam/tergenang oleh genangan
Kemudian sebagai ahli warisnya Penggugat membuat PenetapanAhli warisuntuk mencairkan uang santunan tersebut; Bahwa waktu masih hidup orang tua Penggugat tinggal Di Desa CipakuDarmaraja, Kabupaten Sumedang (daerah genangan BendunganJatigede); Bahwa pendataan terhadap warga yang terkena genangan BendunganJatigede, verifikasi awal tahun 2015; Bahwa setahu saksi, ada dua kali pendataan yaitu pertama tahun 2012 danyang kedua verifikasi pada akhir tahun 2014 s.d awal tahun 2015; Bahwa yang saksi tahu lou
meskipun mempunyai KK dan KTP di daerah genangan dankalau Penggugat tinggal di genangan dan tidak terdaftar, maka kesalahan adapada Tim Verivikasi dan Validasi Lapangan yang terdiri dari Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat, PemerintahKabupaten Sumedang, dan Kelompok Kerja Operasional Lapangan (Pokjanal),yang sebenarnya para aparat desa, maka gugatan ini kekurangan pihak;Menimbang, bahwa di persidangan Tergugat mengajukan alat bukti berupaFotokopi Hasil Rekomendasi Tim
54 — 5
Menyatakan Penggugat adalah Penduduk/keluarga yang bertinggal di daerah genangan waduk Jatigede dan memiliki KTP NIK, 3313012203800001 No, KK. 3211010208160006 yang berhak menerima uang santunan Kategori B dengan ID No. 11683 sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 1 tahun 2015 dan pelaksanaannya di atur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.258/KPTS/M/2015 dimaksud.;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.;4.
Menetapkan Penggugat yang berhak menerima uang untuk santunan Penduduk/Keluarga berada di daerah genangan waduk jatigede sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) atas nama Penggugat.;5. Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang untuk rumah pengganti sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat.;6.
;Bahwa pada tahun 2014 penggugat didata oleh panitia proyek Jati Gede(Tergugat) sebagai keluarga yang tinggal di daerah genangan waduk Jati Gede.;Bahwa paa Juli 2015 Penggugat mendapat informasi bahwa penduduk/keluargayang tinggal di daerah genangan waduk Jatigede akan mendapat uangsantunan/uang tunai rumah penggantidari pemerintah (Tergugat).
;Bahwa undangan tersebut ditujukan kepada warga/penduduk yang beradadidaerah genangan waduk Jatigede.;Bahwa dari 613 surat Undangan tersebut salah satunya adalah milik Penggugat.;Bahwa benar Penggugat tinggal di Dusun Maleber Rt.003 Rw.004 Desa WadoKecamatan Wado Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2008bersama istri dan mempunyai kartu keluarga (KK) daerah genangan wadukJatigede.
.; Bahwa Penggugat tidak terdata sebagai warga yang terkena genangan proyekpembangunan waduk jatigede oleh tergugat.
, walaupunpenggugat memiliki KK dan KTP yang berlokasi di daerah genangan.
, walaupun penggugat memiliki kartu keluarga (KK) dan kartutanda penduduk (KTP) yang berlokasi di dalam genangan.
47 — 4
DIDI 5665adalah sebagai penduduk yang tinggal di area genangan waduk jatigede;3. Menyatakan Para Penggugat tersebut di atas sebagai penduduk yang mempunyai hak yang sah untuk menerima uang santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan waduk jatigede (Karegori B); 4. Menyatakan tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);5.
Tunjangan kehilangan pendapatan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, pemberian uang santunandiberikan kepada penduduk yang berada di area genangan wadukjatigede bukan berada di luar genangan waduk jatigede maupunpenduduk yang telah menerima uang tunai, karena uang santunanmaupun uang tunai diberikan kepada hanya satu kepala keluarga, olehkarenanya Para Penggugat yang berada di luar genangan, dan telahmempunyai ID, setelah dilakukan verifikasi ulang, kondisinya berada diluar genangan dan sebagian
, namun khusus untuk RT. 5 tidaksemuanya masuk genangan waduk Jatigede ;Bahwa pada tahun 2008 Sdr.
adalahKepala Dusun dan RT ;Bahwa di Dusun Cikandang ada 10 (sepuluh) RT yang mana di RT. sampaidengan RT. 5 masuk di daerah genangan, namun khusus untuk RT. 5 tidaksemuanya masuk genangan waduk Jatigede ;Bahwa pada tahun 2008 Sdr.
adalahKepala Dusun dan RT ;Bahwa di Dusun Cikandang ada 10 (sepuluh) RT yang mana di RT. sampaidengan RI. 5 masuk di daerah genangan, namun khusus untuk RT. 5 tidaksemuanya masuk genangan waduk Jatigede ;Bahwa pada tahun 2008 Sdr.
62 — 13
Menyatakan Penggugat adalah penduduk/ keluarga Area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211266010570002, Nomor KK. 3211262403065481, harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan Kategori B sesuai Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.258/KPTS/M/2015 dimaksud ;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hokum ;4.
/keluarga yang berada dan tinggal dalam daerah genangan wadukJatigede mendapatkan uang santunan/uang kerohiman dari pemerintah(tergugat);Bahwa ketika mendatangi pihak Tergugat untuk mengajukan uang santunantersebut Penggugat ditolak karena tidak dapat menunjukan berkas/FormulirRegistrasi yang berlatar warna kuning bernomor ID dan tercantum namayang berhak;Bahwa ternyata Penggugat oleh Tergugat tidak didata penduduk/keluargayang berada di area Genangan Waduk Jatigede sehingga tidak terdaftaryang berhak
Menyatakan Penggugat adalah penduduk/ keluarga Area genangan WadukJatigede dengan NIK. 3211266010570002 Nomor KK. 3211262403065481harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan Kategori B sesuaiPeraturan Presiden Rl Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diaturdengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatNo.258/KPTS/M/2015 dimaksud;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
Bahwa pendataan untuk proses pemberian Uang Santunan sebesarRp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah), dilakukan cukup lama, yaitu tahun 2012 dandiulang kembali pada tahun 2014, maka kalau Penggugat tidak mendapatkanID pada waktu pendataan, Penggugat tidak tinggal didaerah genangan ;.
Apakah benar Penggugat adalah Penduduk/ Kepala Keluarga yang berada didalam area genangan Waduk Jatigede yang saat itu memiliki Kartu TandaPenduduk (KTP) dengan NIK : 3211266010570002 dan Kartu KeluargaNo.32.1126.240306.5481, harus terdaftar sebagai penerima uang santunanKatagori B sebesar Rp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enampuluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) ?2.
Menyatakan Penggugat adalah penduduk/ keluarga Area genangan WadukJatigede dengan NIK. 3211266010570002, Nomor KK. 3211262403065481,harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan Kategori B sesuaiPeraturan Presiden Rl Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diaturdengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatNo.258/KPTS/M/2015 dimaksud ;. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hokum ;4.
51 — 13
M E N G A D I L I:- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;- Menyatakan Penggugat adalah penduduk/keluarga yang tinggal Area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211031302900002. Nomor KK. 3211032812110002 dan terdaftar sebagai yang berhak menerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI.
Pepres RI Nomor Tahun 2015;Bahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari Panitia proyek Jatigede (Tergugat)bagi keluarga yang tinggal di daerah genangan Waduk Jatigede;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 penggugat mendengar kabar penduduk/keluarga yangberada dan tinggal dalam daerah genangan Waduk Jatigede mendapatkan uangsantunan/uang kerohiman dari pemerintah (Tergugat);Bahwa ketika mendatangi pihak tergugat untuk mengajukan Uang santunan tersebutPenggugat ditolak karena tidak dapat menunjukan berkas/Formulir
Registrasi yangberlatar warna kuning bernomorkan ID dan tercantum nama yang berhak;Bahwa ternyata Penggugat oleh Tergugat tidak didata penduduk/keluarga yangberada diarea genangan Waduk Jatigede sehingga tidak terdaftar yang berhakmenerima uang santunan;Bahwa sudah jelas Penggugat sebagai penduduk yang memilki NIK.3211031302900002.
Bahwa pendataan untuk proses pemberian uang santunan sebesar Rp. 29.360.192, (duapuluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah),dilakukan cukup lama, yaitu tahun 2012 dan diulang kembali pada tahun 2014, makakalau Penggugat tidak mendapatkan ID pada waktu pendataan, Tergugat yakin bahwaPenggugat tidak tinggal di daerah genangan walaupun Penggugat mempunyai KTP danKK di daerah genangan waduk Jatigede.4.
meskipun mempunyai KK danKTP di daerah genangan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan dan dalil sangkalan sebagaimanadiuraikan diatas maka yang menjadi pokok sengketa atau pokok permasalahan yang harusdibuktikan adalah:1.
meskipun mempunyai KK dan KTP di daerah genangan dankalau Penggugat tinggal di genangan dan tidak terdaftar, maka kesalahan ada pada TimVerivikasi dan Validasi Lapangan yang terdiri dari Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, danKelompok Kerja Operasional Lapangan (Pokjanal), yang sebenarnya para aparat desa,maka gugatan ini kekurangan pihak;Menimbang, bahwa di persidangan Tergugat tidak mengajukan suatu alat buktiapapun juga, oleh karena
43 — 12
Menyatakan Penggugat bertempat tinggal dan memiliki rumah berbentuk Permanen yang beralamat di Dusun Lameta Rt.002 Rw.003 Desa Leuwihideung Kecamata Darmaraja Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat dengan No.ID 9098 yang merupakan daerah genangan proyek pembangunan waduk Jatigede sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) dengan NIK. 3211030409510003 atas nama H. Eman Setiawan. Drs, dan kartu keluarga (KK) No.3211032303068200 Nama Kepala Keluarga H. Eman Setiawan Drs.;3.
;Bahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari Panitia proyek Jatigede (Tergugat)bagi keluarga yang tinggal di daerah genangan waduk jatigede.;Bahwa tempat tinggal Penggugat berada dilokasi/didaerah area Genangan wadukJatigede sesuai pasal 1 ayat (1) huruf b ke2 Perpres RI Nomor 1 tahun 2015.;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 Penggugat mendengar kabar penduduk/keluargayang berada dan tinggal dalam daerah genangan waduk Jatigede mendapatkanuang santunan/uang kerohiman dari pemerintah (tergugat).
;Bahwa sudah jelas Penggugat sebagai penduduk yang memiliki Kartu TandaPenduduk dengan NIK.3211.030.040951.0003 dan kartu keluarga dengan NomorKK.3211.032.30306.8200 berada di area genangan waduk Jatigede yangseharusnya tergolong kategori B sebagaimana Peraturan Presiden RI. Nomor 1Tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat Nomor.258/KPTS/M/2015 dimaksud.
Lalu pada tahun 1996Penggugat menerima uang ganti rugi atas bangunan rumah tinggal milik Penggugatyang terletak di Dusun Lameta Rt.02 Rw.03 Leuwihideung Kecamatan DarmarajaKabupaten Sumedang, kemudian pada tahun 1999 lbu Kemeh (orang tuaPenggugat) meninggal dunia dan sekitar tahun 2012 terdapat pendataan dari proyekpembangunan waduk Jatigede (Tergugat) bagi penduduk/warga yang tinggaldidaerah genangan waduk Jatigede.
Drs menunjukan bahwa penggugat bertempat tinggal didaerah genangan proyek pembangunan waduk Jatigede sedangkann untuk alat buktiP11 berupa foto copy formulir registrasi menunjukan bahwa Nomor ID Penggugatberbeda dengan Nomor ID milik lou Kemeh (orang tua Penggugat), .
;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumsebagaimana tersebut diatas, Jelaslah membuktikan bahwa Penggugat mempunyairumah berbentuk Permanen yang beralamat di Dusun Lameta Rt.002 Rw.003 DesaLeuwihideung Kecamata Darmaraja Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat yangmerupakan daerah genangan proyek pembangunan waduk Jatigede, sehinggadengan demikian pokok permasalahan pertama terjawab.
47 — 8
M E N G A D I L I :- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;- Menyatakan Penggugat adalah penduduk/keluarga yang tinggal Area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211032603920001 Nomor KK. 3211031112140002 dan terdaftar sebagai yang berhak menerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI.
Ke2, Pepres RI Nomor 1 Tahun 2015;Halaman 1 dari 15Putusan Nomor: 82/Pdt.G.S/2017/PN.S mdBahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari panitia Jatigede (Tergugat) bagi keluargayang tinggal di daerah genangan, Waduk Jatigede;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 penggugat mendengar kabar penduduk/keluarga yangberada dan tinggal dalam daerah genangan waduk Jatigede mendapatkan uangsantunan/uang kerohiman dari pemerintah (tergugat);Bahwa ketika mendatangi pihak tergugat untuk mengajukan uang santunan tersebutpenggugat
ditolak karena tidak dapat menunjukan berkas/Formulir Registrasi yangberlatar warna kuning bernomor ID dan tercantum nama yang berhak;Bahwa ternyata Penggugat oleh Tergugat tidak didata penduduk/keluarga yang beradadi area Genangan Waduk Jatigede sehingga tidak terdaftar yang berhak menerima uangsantunan;Bahwa sudah jelas Penggugat sebagai penduduk yang memiliki NIK.3211032603920001 Nomor KK. 3211031112140002 berada di area genangan wadukJatigede yang seharusnya tergolong kategori B sebagaimana
Bahwa pendataan untuk proses pemberian uang santunan sebesar Rp. 29.360.192, (duapuluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah),dilakukan cukup lama, yaitu tahun 2012 dan diulang kembali pada tahun 2014, makakalau Penggugat tidak mendapatkan ID pada waktu pendataan, Tergugat yakin bahwaPenggugat tidak tinggal di daerah genangan walaupun Penggugat mempunyai KTP danKK di daerah genangan waduk Jatigede.4.
meskipun mempunyai KK danKTP di daerah genangan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan dan dalil sangkalan sebagaimanadiuraikan diatas maka yang menjadi pokok sengketa atau pokok permasalahan yang harusdibuktikan adalah:1.
meskipun mempunyai KK dan KTP di daerah genangan dankalau Penggugat tinggal di genangan dan tidak terdaftar, maka kesalahan ada pada TimVerivikasi dan Validasi Lapangan yang terdiri dari Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, danKelompok Kerja Operasional Lapangan (Pokjanal), yang sebenarnya para aparat desa,maka gugatan ini kekurangan pihak;Menimbang, bahwa di persidangan Tergugat tidak mengajukan suatu alat buktiapapun juga, oleh karena
88 — 15
Menyatakan Penggugat adalah Penduduk/Keluarga di area genangan Waduk Jatigede yang memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 32.11014406390001 dan Kartu Kerluarga No. 3211012303064416, harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan Katagori B sesuai Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.258/KPTS/M/2015 dimaksud;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
waduk Jatigede ;e Bahwa tempat tinggal Penggugat berada di lokasi/di daerah area GenanganWaduk Jatigede sesuai Pasal 1 ayat (1) huruf b Ke2, Pepres RI Nomor 1Tahun 2015 ;Halaman 1 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 118/Pat.G.S/2017/PN.SmdBahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari Panita proyek Jati Gede(Tergugat) bagi keluarga yang tinggal didaerah genangan waduk Jatigede ;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 Penggugat mendengar kabar penduduk /keluarga yang berada dan tinggal dalam daerah genangan
KerluargaNo.3211012303064416, berada di area genangan waduk Jatigede yangseharusnya tergolong Katagori B sebagaimana Peraturan Presiden Rl.Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan KeputusanMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015dimaksud ;Bahwa dalam Peraturan Presiden RI.
Bahwa pendataan untuk proses pemberian Uang Santunan sebesarRp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah), dilakukan cukup lama, yaitu tahun 2012 dandiulang kembali pada tahun 2014, maka kalau Penggugat tidak mendapatkanID pada waktu pendataan, Penggugat tidak tinggal didaerah genangan ;4.
WadukJatigede, sehingga nama Penggugat tidak terdaftar sebagai yang berhakmenerima uang santunan, padahal sudah jelas Penggugat sebagai pendudukyeng memiliki NIK. 10.1714.811249.9035. dan Kartu Keluarga (KK) berada diarea genangan Waduk Jatigede yang seharusnya tergolong Katagori Bsebagaimana Peraturan Presiden Rl.
Dan sekitar tahun 2012 ada pendataandari Panita Proyek Pembangunan Waduk Jatigede bagi keluarga yang tinggal diHalaman 15 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 118/Pat.G.S/2017/PN.Smddaerah genangan Waduk Jatigede, namun pada saat itu rumah tinggalPenggugat tidak terdata oleh Panita Proyek Pembangunan Waduk Jatigede(terlewat), yang selanjutnya sekitar bulan Juli 2015 penduduk/keluarga yangberada dan tinggal dalam daerah genangan Waduk Jatigede mendapatkanuang santunan/uang kerohiman dari Pemerintah
60 — 40
air ditoko Terdakwa ;Bahwa akibat perbutan Terdakwa menariknarik tangan Saksi UCImenyebabkan tangan Saksi UCI mengalami bengkak dan kebirubiruan ;Bahwa ribut masalah genangan air sudah sering terjadi ;Halaman 9 dari 18 halaman, Putusan Pidana No. 165/Pid.Sus/2016/PN SrlAtas keterangan Saksi, Terdakwa meyatakan tidak keberatan danmembenarkan keterangan yang Saksi berikan ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar KeteranganTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dalam
,mendengarkan Saksi UCI menjawab seperti itu Terdakwa menjadi emosi danberkata kalo kayak itu lihat dulu ke toko ku, dan pada saat itu Saksi UCIberkata dak mau... kemudian Terdakwa menarik tangan Saksi UCI denganHalaman 10 dari 18 halaman, Putusan Pidana No. 165/Pid.Sus/2016/PN Srlmaksud mengajak Saksi UCI untuk melihat genangan air yang ada di toko milikTerdakwa namun pada saat itu Saksi UCI menolak dan menariknariktangannya sambil berkata idak..idak...idak...
;Bahwa kemudian Terdakwa menarik tangan salah satu karyawan SaksiMARYANIS yakni Saksi SRI untuk melinat genangan air ditoko milik Terdakwa,namun pada saat itu Saksi SRI menolak dan menariknarik tangannya ;Bahwa kemudian salah satu karyawan toko Oscar yakni Saksi IRENA mendekatdan pada saat itu Terdakwa mendengar Saksi MARYANIS berkata "iyo,pegilah...
;Bahwa seingat Terdakwa, Terdakwa tidak ada memukul Saksi SRI ;Bahwa Seingat Terdakwa, Terdakwa tidak ada memelintir tangan saksi UCI,namun pada saat Terdakwa mengajak saksi UCI untuk melihat genangan air ditoko milik Terdakwa, Terdakwa ada menarik tangan saksi UCI; ;Bahwa setelah kejadian tersebut, orang tua Saksi SRI ada datang menemuiTerdakwa dan mengatakan Terdakwa telah memukul Saksi SRI.
,mendengarkan Saksi UCI menjawab seperti itu Terdakwa menjadi emosi danberkata kalo kayak itu lihat dulu ke toko ku, dan pada saat itu Saksi UCIberkata dak mau... kKemudian Terdakwa menarik tangan Saksi UCI denganmaksud mengajak Saksi UCI untuk melihat genangan air yang ada di toko milikTerdakwa namun pada saat itu Saksi UCI menolak dan menariknariktangannya sambil berkata idak..idak...idak...
52 — 5
Bahwa pada sekira tahun 2013 dan 2014 di wilayah hukum tempattinggal Penggugat yang terletak dan atau berlokasi yang berada didalam area genangan waduk Jatigede, terhadap semua penduduktermasuk terhadap Penggugat, telah dilakukan pendataan yangdilaksanakan oleh tergugat, dimana pendataan tersebut untukmenentukan terhadap penduduk sebagai penerima hak menerimauang tunai untuk rumah pengganti dan uang santunan penanganandampak sosial kemasyarakatan pembangunan waduk Jatigede, namunpada saat pelaksanaan
Bahwa pendataan untuk proses pemberian uang santunan sebesarRp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga enam puluh ribu seratussembila puluh dua rupiah), dilakukan cukup lama yaitu tahun 2012 dandiulang kembali pada tahun 2014, maka kalau Penggugat tidakmendapatkan ID pada wakitu pendataan, tergugat yakin bahwaPenggugat tidak tinggal didaerah genangan walaupun Penggugatmempunyai KTP dan KK di daerah genangan waduk Jatigede.;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 96/PDT.G.S/2017/PN SMD.4.
;Bahwa penggugat mempunyai rumah di daerah genangan wadukJatigede.;Bahwa Penggugat merupakan orang asli Dusun Leuwi Loa.Bahwa saksi jarang melihat Penggugat karena Penggugatberjualan di kota dan jarang pulang.;Bahwa rumah penggugat ditempati oleh istri dan anak penggugat.;Bahwa Penggugat belum mendapatkan uang kerohiman.;Bahwa sepengetahuan saksi masih banyak warga Dusun leuwiHideung yang belum menerima uang kerohiman.
dan KKdidaerah genangan waduk Jatigede, seharusnya penggugat menyertakanpula Tergugat Tim Verifikasi dan Validasi lapangan yang terdiri dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat,Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Penegakan Hukum danKependudukan, dan Kelompok Kerja Operasional Lapangan (Pokjanal)yang sebenarnya para aparat desa , maka gugatan ini kekurangan pihakdan harus ditolak.
Uang tunai untuk rumah pengganti adalah uang tunai yangdiberikan kepada penduduk yang berada di area genangan WadukJatigede yang telah dibebaskan tanah dan/atau bangunan rumahtinggal untuk pembangunan Waduk Jatigede namun belummemperoleh tempat penampungan pemukiman baru, danIl.
89 — 9
dahulu telah hidup iobu WATI seorang janda cerai mati dan bertempattinggal di Dusun Sundulan RT 01/RW 02 Desa Padajaya Kecamatan WadoKabupaten Sumedang ;Halaman 1 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pdt.G.S/2016/PN.SmdBahwa lbu WATI mempunyai seorang anak lakilaki yaitu ASEP RAMDANJenis kelamin Lakilaki tempat lahir di Sumedang tanggal 8 Agustus 1979(Penggugat) ;Bahwa sekitar tahun 2012 (lou Penggugat) terdata oleh Panitia proyek JatiGede (Tergugat) sebagai keluarga yang tinggal di daerah genangan
wadukJatigede ;Bahwa pada tanggal 27 Juli 2015 lou WATI (ibu Penggugat) meninggaldunia;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 Penggugat mendengar kabar penduduk/keluarga yang berada dan tinggal dalam daerah genangan waduk Jatigedemendapatkan uang santunan/uang kerohiman dari Pemerintah (Tergugat) ;Bahwa ketika itu masih bulan Juli 2015 Penggugat mendatangi Posko Satker(Tergugat) di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang untukmengajukan hak almarhum lou WATI (lou Penggugat) medapatkan uangsantunan akan tetapi
Sebagai contoh bahwa setelah dilakukan evaluasi yang bersangkutan tinggaldi luar genangan kemungkinan yang lain adalah ID tersebut double kepalakeluarga (KK) atau bisa juga ID tersebut sudah ada yang mengambil atausebabsebab lain, sehingga ID tersebut ditolak ;5. Bahwa untuk penggugat dengan ID nomor 6525 atas nama WATI sudahdiverifikasi dan hasilnya ditolak oleh Tim Validasi dan Verifikasi lapangan ;6.
Analisa Tim :Wati adalah penerima santunan Kat B dan sesuai surat keterangan kematiandari Desa Padajaya Nomor : 474.3/437/2010/2015 dinyatakan telahmeninggal pada taggal 27 Mei 2015, maka atas ID 6525 hanya dapatdicairkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)WATI dan yang seharihari tinggal di Genangan pada saat verval tahun 2014.Padahal di Kartu Keluarga Nomor 3211012303061777 milik WATI tidakterdapat keluarga lainnya (tunggal) ;Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas,
Apakah benar perbuatan Tergugat yang menolak untuk memprosespemberian uang santunan yang merupakan hak Para Penggugat sebagai ahliwaris dari Almarhum lou WATI, dengan alasan nama Penggugat tidakterdapat dalam Kartu Keluarga Almarhum lou Wati dan Penggugat tidaktinggal di daerah genangan pada verval 2014 dikualifikasikan sebagaiperbuatan melawan hukum ?
44 — 13
.; Bahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari panitia proyek jatigede(tergugat) bagi keluarga yang tinggal di daerah genangan waduk jatigede.; Bahwa sekitar bula Juli 2015 Penggugat mendengar kabar penduduk/keluargayang berada dan tinggal dalam daerah genangan waduk Jatigedemendapatkan uang santunan/uang kerohiman dari pemerintah (Tergugat); Bahwa ketika mendatangi pihak tergugat untuk mengajukan uang santunantersebut Penggugat ditolak oleh karena tidak dapat menunjukanformulir/oerkas registrasi
yang berlatar warna kuning bernomorkan ID dantercantum nama yang berhak.; Bahwa ternyata Penggugat oleh tergugat tidak didata penduduk/keluarga yangberada diarea genangan waduk Jatigede sehingga tidak terdaftar yang berhakmenerima uang santunan.; Bahwa sudah jelas Penggugat sebagai penduduk yang memiliki Kartu TandaPenduduk dengan NIK 10.1714.180358.0001 dan Kartu Keluarga denganNomor KK.10.1714.2003.01.00036, berada di area genangan waduk jatigedeyang seharusnya tergolong kategori B sebagaimana
Bahwa pendapatan untuk proses pemberian uang santunan sebesar Rp.29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah) dilakukan cukup lama yaitu tahun 2012 dandiulang kembali pada tahun 2014, maka kalau Sahli Suhaeri tidakmendapatkan ID , Sahli Suhaeri tinggal didaerah genangan.;4.
;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa tempattinggal Penggugat berada dilokasi/didaerah area genangan waduk Jatigede yangsekitar bulan Juli 2015 Penggugat mendengar kabar penduduk/keluarga yang beradadan tinggal dalam genangan waduk Jatigede mendapatkan uang santunan/uangkerohiman dari Pemerintah (Tergugat) dan saat Penggugat mendatangi TergugatPutusan Nomor:33/Pdt.GS/2017/PN.SMD halaman 11 dari 18untuk mengajukan uang santunan tersebut Penggugat ditolak karena tidak dapatmenunjukkan
Uang tunai untuk rumah pengganti adalah uang tunai yang diberikankepada penduduk yang berada di area genangan Waduk Jatigede yang telahdibebaskan tanah dan/atau bangunan rumah tinggal untuk pembangunanWaduk Jatigede namun belum memperoleh tempat penampungan pemukimanbaru, danPutusan Nomor:33/Pdt.GS/2017/PN.SMD halaman 15 dari 18Il.
CARMIN bin DOMO
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
33 — 10
Yang merupakan wilayah area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211260804690001 Nomor KK. 3211262702090009 harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI.
Ke2, Pepres RI Nomor 1Tahun 2015;Halaman 1 dari 11 halamanPutusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 64/Pat.G.S/2018/PN SmdBahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari panitia Jatigede (Tergugat)bagi keluarga yang tinggal di daerah genangan, Waduk Jatigede dantergugat ikut terdata sebagai penerima uang santunan/kerohiman;Bahwa sekitar tahun 2014 ada verifikasi ulang dari tim pendata untukmendata penduduk yang berhak menerima uang santunan/kerohiman, danternyata pengugat tidak terdata sebagai penerima
uangsantunan/kerohiman;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 penggugat mendengar kabarpenduduk/keluarga yang berada dan tinggal dalam daerah genangan wadukJatigede mendapatkan uang santunan/uang kerohiman dari pemerintah(tergugat);Bahwa ketika mendatangi pihak tergugat untuk mengajukan uang santunantersebut penggugat ditolak karena tidak dapat menunjukan berkas/FormulirRegistrasi yang berlatar warna kuning bernomor ID dan tercantum namayang berhak;Bahwa ternyata Penggugat oleh Tergugat tidak didata penduduk
/keluargayang berada di area Genangan Waduk Jatigede sehingga tidak terdaftaryang berhak menerima uang santunan;Bahwa sudah jelas Penggugat sebagai penduduk yang memiliki NIK.3211260804690001 Nomor KK. 3211262702090009 berada di areagenangan waduk Jatigede yang seharusnya tergolong kategori Bsebagaimana Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015 danpelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud;Bahwa dalam peraturan presiden RI.
Yang merupakanwilayah area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211260804690001Nomor KK. 3211262702090009 harus terdaftar yang berhak penerimauang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud;3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
Yang merupakanwilayah area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211260804690001Nomor KK. 3211262702090009 harus terdaftar yang berhak penerimauang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI.
79 — 9
Menyatakan Penggugat adalah Penduduk/Keluarga Area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211035307720003. Nomor KK. 3211031704120001, harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud ;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;4.
berhak ;Bahwa ternyata Penggugat oleh Tergugat tidak didata penduduk/keluargayang berada diarea genangan Waduk Jatigede sehingga tidak terdaftar yangberhak menerima uang santunan ;Bahwa sudah jelas Penggugat sebagai penduduk yang memiliki NIK.3211035307720003.
Bahwa pendataan untuk proses pemberian Uang Santunan sebesarRp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratussembilan puluh dua rupiah), dilakukan cukup lama, yaitu tahun 2012 dandiulang kembali pada tahun 2014, maka kalau Penggugat tidak mendapatkanID pada waktu pendataan, Penggugat tidak tinggal lagi didaerah genangan ;.
yang berada dantinggal dalam daerah genangan Waduk Jati Gede mendapatkan uangsantunan/uang kerohiman dari Tergugat, namun ketika Penggugat mendatangipihak Tergugat untuk mengajukan uang santunan tersebut, Penggugat ditolakkarena tidak dapat menunjukkan berkas/Formulir Registrasi yang berlatar warnakuning bernomorkan ID dan tercantum nama yang berhak, dan ternyataPenggugat oleh Tergugat tidak didata sebagai penduduk/keluarga yang beradadi area genangan Waduk Jatigede, sehingga nama Penggugat tidak
Apakah benar Penggugat adalah Penduduk/ Kepala Keluarga yang berada didalam area genangan Waduk Jatigede yang saat itu memiliki Kartu TandaPenduduk (KTP) dengan NIK.3211035307720003 dan Kartu Keluarga Nomor: 3211031704120001 harus terdaftar sebagai penerima uang santunanKatagori B sebesar Rp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enampuluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) ?2.
Menyatakan Penggugat adalah Penduduk/Keluarga Area genangan WadukJatigede dengan NIK. 3211035307720003. Nomor KK. 3211031704120001,harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan kategori B sesuaiPeraturan Presiden Rl. Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diaturdengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.258/KPTS/M/2015 dimaksud ;. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;4.
R. SARSAH
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
25 — 5
Nomor : HK.02.02/At4/28/Btertanggal 6 Maret 2019 dan Surat Tugas Nomor :28/B/STG/At4/2019 tertanggal 25 Oktober 2018, diterimaHalaman 1 dari 5 Putusan Nomor 28/Padt.G.S/2019/PN SmdHakim pada tanggal 6 maret 2019 selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidanganterhadap buktibukti dan saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat maupunTergugat, dapat dipertimbangkan sebagai berikut :Bahwa, Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat dahulu bertempatdi lokasi/daerah genangan
waduk jatigede Dusun Tanjungwangi Rt.01Rw.07 Desa Cibogo Kecamatan Darmaraja Kabupaten SumedangPropinsi Jawa barat sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) huruf d ke2Perpres RI Nomor 1 Tahun 2015.Bahwa terhadap gugatan Penggugat, pihak Tergugat telahmemberikan jawaban yang pada intinya proses pemberian uangsantunan kategori B dilakukan sejak tahun 2012 dan diulang kembalipada tahun 2014, maka kalau Penggugat tidak mendapatkan ID padawaktu pendataan, Tergugat yakin bahwa Penggugat tidak tinggal didaerah genangan
walaupun Penggugat mempunyai KTP dan KK didaerah genangan waduk Jatigede, maka gugatan harus di tolak.Bahwa berdasarkan penelusuran Database SIAK (Sistem InformasiAdministrasi Kependudukan) Dinas Kependudukan dan PencatatatanSipil Kabupaten Sumedang, telah diketahui Penggugat mempunyaiKartu Tanda Penduduk dengan NIK Kependudukan32.11.03.420953.0002 dan kartu Keluarga (KK) yang lama denganNomor 32.11.03.180908.0029 dan tidak tercatat melakukanperubahan alamat sejak KK diterbitkan.Bahwa berdasarkan
penelusuran database tersebut diketahuiPenggugat sejak tanggal 18 September 2008 telah beralamat diDusun Kebon Buah Rt.001 Rw.005 Desa Darmaraja KecamatanDarmaraja, dimana alamat tersebut adalah alamat tinggal Penggugatsampai saat ini dan bukan termasuk area genangan, sehinggaPenggugat telah terbukti bukan warga genangan sejak tahun 2008dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan uang santuan sebesarRp. 29.360.192 (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribuseratus sembilan puluh dua rupiah
jugatelah mengajukan 2 (dua) orang saksi dipersidangan yaitu saksiHalaman 2 dari 5 Putusan Nomor 28/Pdt.G.S/2019/PN SmdRaswan dan saksi Mulyadi yang telah memberikan keterangandibawah sumpah.; Bahwa, saksisaksi dipersidangan menerangkan bahwa Penggugatdahulu warga asli Desa Cibogo tepatnya bertempat tinggal di DusunTanjungwangi Desa Cibogo Kecamatan Darmaraja KabupatenSumedang kemudian Penggugat pada tahun 2008 pindah / tinggalbersama anaknya ke Dusun Kebon Buah yang bukan merupakandaerah daerah genangan
61 — 10
Menyatakan penggugat adalah penduduk/ keluarga Area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211030702610001 Nomor KK. 3211032303062845 terdaftar berhak menerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaanya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud;3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
Ke2,Pepres RI Nomor 1 Tahun 2015;Halaman 1 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 73/Padt.G.S/2017/PN.SmdBahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari panitia Jatigede(Tergugat) bagi keluarga yang tinggal di daerah genangan, WadukJatigede;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 penggugat mendengar kabarpenduduk/keluarga yang berada dan tinggal dalam daerah genanganwaduk Jatigede mendapatkan uang santunan/uang kerohiman daripemerintah (tergugat);Bahwa ketika mendatangi pihak tergugat untuk mengajukan
Menyatakan penggugat adalah penduduk/ keluarga Area genangan WadukJatigede dengan NIK. 3211030702610001 Nomor KK. 3211032303062845harus terdaftar yang berhak penerima uang santunan kategori B sesuaiPeraturan Presiden Rl. Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaanya diaturdengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.258/KPTS/M/2015 dimaksud;3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
Bahwa pendataan untuk proses pemberian Uang Santunan sebesarRp.29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratusSembilan puluh dua rupiah), dilakukan cukup lama, yaitu tahun 2012 dandiulang kembali pada tahun 2014, maka kalau Penggugat tidakmendapatkan ID pada waktu pendataan, Tergugat yakin bahwa Penggugattidak tinggal didaerah genangan walaupun Penggugat mempunyai KTP danKK didaerah genangan Waduk Jatigede.4.
dan juga bahwa bilaPenggugat berada di daerah genangan dan tidak terdaftar, maka kesalahan adapada Tim verifikasi dan validasi lapangan sehingga gugatan kurang pihak,sehingga oleh karena itu Tergugat tidak ada unsur Perbuatan Melawan Hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat dan jawabanTergugat seperti tersebut di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan danharus dibuktikan terlebih dulu adalah :1.
Menyatakan penggugat adalah penduduk/ keluarga Area genangan WadukJatigede dengan NIK. 3211030702610001 Nomor KK. 3211032303062845terdaftar berhak menerima uang santunan kategori B sesuai PeraturanPresiden Rl. Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaanya diatur denganKeputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.258/KPTS/M/2015 dimaksud;3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4.
JAYA JAENUDIN bin SAPTANI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
22 — 5
maupun Tergugat, dapatdipertimbangkan sebagai berikut: Bahwa, alasan Penggugat mengajukan gugatannya adalah sebagaimanadalam surat Gugatan tertanggal 30 Oktober 2018 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sumedang dan dicatat dalam register denganNomor perkara: 35/Pdt.GS/2019/PN.Smd tertanggal 8 Maret 2019 yang padapokoknya karena perbuatan tergugat menimbulkan kerugian bagi Penggugat,bahwa dengan tidak diverifikasi dan divalidasinya Penggugat sebagaipenduduk/keluarga yang berada di area genangan
dalilsangkalan melalui surat jawabannya tertanggal 25 Maret 2019 yang padapokoknya mendalilkan: Bahwa pendataan untuk proses pemberian uang santunan sebesar Rp.29.360.192, dilakukan cukup lama yaitu tahun 2012 dan diulang lagi padatahun 2014, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:611.1/Kep.386BAPPEDA/2015, yaitu tentang Penduduk terkena dampakPembangunan Waduk Jatigede, maka kalau Penggugat tidak mendapatkanID pada waktu pendataan, Tergugat yakin bahwa Penggugat tidak tinggal didaerah genangan
RW. 002, desa Karang Pakuan,Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang tidak terkena dampakpembangunan waduk Jatigede (bukan area genangan) dan yang merupakanarea genangan adalah alamat Penggugat terdahulu di Dusun Ancol, RT. 002.RW. 002, desa Karang Pakuan, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang;Menimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:611.1/Kep.386BAPPEDA/2015 yaitu. tentang Penduduk terkena dampakPembangunan Waduk Jatigede, menetapkan Kesatu: Penduduk terkena DampakPembangunan
yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Keputusan ini, dan Keempat: Pendataan penduduksebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga dilaksanakan oleh Perwakilan BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat yang didasarkanpada penilaian terakhir di lapangan dari tanggal 17 Maret 3 Juli 2014.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Hakim berpendapatapabila pada saat pendataan pada tahun 2012, Pengguggat sudah tidak lagimenjadi penduduk/kepala keluarga yang tinggal di area genangan
waduk Jatigedekarena sudah pindah ketempat lain berdasarkan Bukti P1, P3, P6, dan T1;Menimbang, bahwa dengan demikian Penggugat bukanlah orang yangdimaksud dalam Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015, danPelaksanaannya yang diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat Nomor 258/ KPTS/M/2015 serta Keputusan Gubernur JawaBarat Nomor: 611.1/Kep.386BAPPEDA/2015, karena Penggugat bukanpenduduk/kepala keluarga yang tinggal di wilayah atau area genangan, ataudengan kata lain Penggugat
63 — 18
M E N G A D I L I:- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;- Menyatakan Penggugat adalah penduduk/keluarga yang tinggal Area genangan Waduk Jatigede dengan NIK. 3211261504600001 Nomor KK. 3211262403065482 dan terdaftar sebagai yang berhak menerima uang santunan kategori B sesuai Peraturan Presiden RI.
Ke2, Pepres RI Nomor 1 Tahun 2015;Halaman 1 dari 16Putusan Nomor: 78/Pdt.G.S/2017/PN.S mdBahwa sekitar tahun 2012 ada pendataan dari panitia Jatigede (Tergugat) bagi keluargayang tinggal didaerah genangan, Waduk Jatigede;Bahwa sekitar bulan Juli 2015 penggugat mendengar kabar penduduk/keluarga yangberada dan tinggal dalam daerah genangan waduk Jatigede mendapatkan uangsantunan/uang kerohiman dari pemerintah (tergugat);Bahwa ketika mendatangi pihak tergugat untuk mengajukan uang santunan tersebutpenggugat
ditolak karena tidak dapat menunjukan berkas/Formulir Registrasi yangberlatar warna kuning bernomor ID dan tercantum nama yang berhak;Bahwa ternyata Penggugat oleh Tergugat tidak didata penduduk/keluarga yang beradadi area Genangan Waduk Jatigede sehingga tidak terdaftar yang berhak menerima uangsantunan;Bahwa sudahsijelas~= Penggugat ~=>s sebagai ~= penduduk = = yang memilikiNIK.3211261504600001 Nomor KK. 3211262403065482berada di area genangan wadukJatigede yang seharusnya tergolong kategori B
Bahwa pendataan untuk proses pemberian uang santunan sebesar Rp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilanpuluh dua rupiah), dilakukan cukup lama, yaitu tahun 2012 dan diulang kembalipada tahun 2014, maka kalau Penggugat tidak mendapatkan ID pada waktupendataan, Tergugat yakin bahwa Penggugat tidak tinggal di daerah genanganwalaupun Penggugat mempunyai KTP dan KK di daerah genangan wadukJatigede..
meskipun mempunyai KK danKTP di daerah genangan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan dan dalil sangkalan sebagaimanadiuraikan diatas maka yang menjadi pokok sengketa atau pokok permasalahan yang harusdibuktikan adalah:1.
meskipun mempunyai KK dan KTP di daerah genangan dankalau Penggugat tinggal di genangan dan tidak terdaftar, maka kesalahan ada pada TimVerivikasi dan Validasi Lapangan yang terdiri dari Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, danKelompok Kerja Operasional Lapangan (Pokjanal), yang sebenarnya para aparat desa,maka gugatan ini kekurangan pihak;Menimbang, bahwa di persidangan Tergugat tidak mengajukan suatu alat buktiapapun juga, oleh karena