Ditemukan 1 data
GENURI MUJI RAHAYU
36 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9999/1985 tertanggal 23 Oktober 1985 yang semula tertulis GENUR MUJIRAHAYU menjadi GENURI MUJI RAHAYU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap agar dicatat dalam daftar register kelahiran yang sedang berjalan ;
- Membebankan
Pemohon:
GENURI MUJI RAHAYU